Nasional

Komisi VIII DPR RI Apresiasi Upaya Perbaikan Pelaksanaan Haji

Jakarta (Pinmas) — Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama atas upaya-upaya perbaikan kualitas pelayanan untuk jemaah haji dalam penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1435H/2014M. Untuk itu, Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Agama agar dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1435H/2014M konsisten dengan upaya perbaikan yang sudah dilakukan.

Hal itu mengemuka dan menjadi kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPRI dengan Ditjen PHU membahas Seputar Isu Aktual Berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1435H/2014M di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (19/5). Hadir dalam RDP tersebut Dirjen PHU Anggito Abimanyu yang didampingi Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Cepi Supriatna , Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah M. Attamimy dan Direktur Pengelolaan Dana Haji Ramadlan Harisman.

Upaya perbaikan Ditjen PHU antara lain: Peningkatan kualitas pemondokkan di Mekkah setingkat bintang tiga, memisahkan petugas maupun jemaah laki-laki dan perempuan, penyediaan pelayanan transportasi yang memadai bagi jemaah. Peningkatan kualitas pelayanan catering baik di Arab Saudi maupun di embarkasi, disertai peningkatan pengawasan dengan funishment atau sanksi.

Selanjutnya, optimalisasi manasik haji melalui KUA sesuai dengan standar materi manasik, pengawasana terhadap proses seleksi petugas haji secara lebih ketat, sehingga dapat menjaring petugas haji yang betul-betul kompeten, termasuk petugas haji dengan keahlian khusus dari unsur masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan keamanan dan penanganan jemaah tersesat.

Terkait dengan wabah virus MERS Cov, komisi VIII DPR RI meminta agar Ditjen PHU berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk melakukan antisipasi terhadap wabah virus MERS Cov agar tidak menghambat pelaksanaan ibadah haji tahun 1435H/2014M dengan memperhatikan kepentingan dan kesehatan jemaah khususnya jemaah lansia.

Selain penanganan virus MERS Cov Komisi VIII minta Kemenag agar mendorong percepatan diterbitkannya PP tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1435H/2014M serta melakukan negosiasi lebih lanjut dengan pihak IDB terkait harga DAM Haji Tamattu dengan biaya angkut ke tanah air sesuai BPIH dan apabila terdapat tambahan biaya tidak melebihi alokasi safeguarding. (dm/dm).

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua