Nasional

Kemenag Terus Lakukan Penyempurnaan Terjemah Al Quran

Pemaparan Pgs Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran Muchlis M Hanafi pada acara Seminar Hasil Penelitian Penggunaan Terjemah Al Quran Kementerian

Pemaparan Pgs Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran Muchlis M Hanafi pada acara Seminar Hasil Penelitian Penggunaan Terjemah Al Quran Kementerian

Jakarta (Kemenag) --- Terjemahan Al Quran Kementerian Agama telah mengalami penyempurnaan sejak pertama kali diterbitkan pada tahun 1967. Pgs Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran Muchlis M Hanafi mengatakan, Terjemah Al Quran Kementerian Agama mengalami penyempurnaan pertama kali pada tahun 1989.

Sedangkan penyempurnaan terakhir dilakukan pada tahun 2002 dan sampai sekarang masih dipergunakan. “Penyempurnaan terjemah Al Quran merupakan sebuah kebutuhan, untuk merespon perkembangan masyarakat, terutama terkait dengan pemahaman masyarakat,” ujar Muchlis M Hanafi pada Seminar Hasil Penelitian Penggunaan Terjemah Al Quran Kementerian Agama di Masyarakat, Jakarta, Selasa (8/8).

Alasan perlunya penyempurnaan terjemah Al Quran, lanjut Muchlis, yaitu untuk merespon perkembangan dinamika di masyarakat dan berkembangnya Bahasa. “Jadi kita perlu menyesuaikan dari perkembangan tersebut. Maka dari itu, kita mengundang Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk ikut serta mencermati terjemahan Al Quran dari sisi tata bahasa,” katanya.

“Sejak tahun anggaran 2016, LPMQ telah memulai kegiatan penyempurnaan terjemahan Al Quran Kementerian Agama,” sambungnya.

Muchlis M Hanafi memperkirakan penyempurnaan terjemah ini akan selesai pada tahun 2019. Sebab, proses saat ini belum sampai setengah jalan. Di samping itu, masih ada satu mekanisme lagi yang tidak hanya selesai di tingkat tim penyempurna karena harus dilakukan uji publik. Proses itu akan dilakukan pada Forum Musyawarah Ulama Al Quran yang mengundang ulama dan pakar Al Quran.

“Dummi yang sudah disusun oleh tim akan diserahkan kepada para ulama pakar Al Quran dan bila selesai baru disebarkan ke masyarakat. Hal ini perlu hati-hati dalam penerjemah Al Quran,” ucap Muchlis M Hanafi.

Seminar ini dibuka Kepala Badan Litbang dan Diklat Keagamaan Abd Rahman Mas’ud. Seminar ini dihadiri 75 peserta yang berasal dari berbagai unsur baik peneliti LPMQ, unsur masyarakat, perguruan tinggi, serta dari unit-unit Eselon 1 di Kementerian Agama.

Sebagai narasumber pada acara tersebut yaitu Prof Muljani A Nurhadi, M.Ed, M.S dan Dr. Moch. Syarif Hidayatullah (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Dr.H. Muchlis M. Hanafi dan H. Abdul Aziz Sidqi,M.Ag (LPMQ), serta H. Jamaluddin M Marki,Lc, M.Si dari Bimas Islam.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua