Nasional

Kemenag Telusuri Kasus 3 Madrasah Tidak Bisa Ikut OSN

Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa Kementerian Agama sedang menelusuri peristiwa tiga siswa madrasah yang tidak bisa mengikuti Olimiade Sains Nasional (OSN) tingkat provinsi, meski berhasil menjadi juara di tingkat Kabupaten.

“Kemenag lagi telusuri kasus 3 Madrasah Ibtidaiyah yang berhasil juarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) tapi tak bisa maju ke tingkat berikutnya,” demikian disampaikan Menag melalui akun twitter pribadinya ‘@lukmansaifuddin, Selasa (10/03) pagi.

Ironi dalam dunia pendidikan kembali terjadi. Tiga Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berhasil menjuarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) tak bisa maju ke tingkat provinsi. Ketiga MI tersebut adalah MI Al Bidayah di Desa Candi, Kecamatan Bandungan juara pertama mata pelajaran (mapel) matematika, MI Wonokasihan Jambu juara pertama mapel IPA dan MI Kalirejo, Ungaran Timur, sabet juara ketiga mapel IPA. Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang selaku panitia beralasan petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar menyatakan bahwa OSN tingkat provinsi hanya untuk sekolah dasar (SD).

Tidak lama berselang, ,tuitan Menag direspon oleh banyak followernya. Akun ‘@funtairmawan misalnya, mengapresiasi langkah Kemenag dengan mengatakan “Alhamdulillah…terima kasih Bapak.” Dukungan yang sama disampaikan ‘@alveindamar: “Nah, br mantap nich. 5 thn ini saya meliput OSN nasional. Sering dengar keluhan saat proses seleksi tk kabupaten-provinsi.

Kicauan lainnya dari ‘@ditaprimanti yang mangatakan “Alhamdulillah. Jangan sampai prestasi anak dihambat hanya karena aturan yang tidak prinsipil, Pak.” Komentar lainnya dari ‘@jams_ahmad: “Mohon maaf pak, ini Cuma sedikit unek2 sy. Smg kemenag di bwh kepemimpinan bpk lbh baik lagi dlm memperhatikn madrasah2.” (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua