Nasional

Kemenag Susun Agenda Riset Keagamaan Nasional

Denpasar (Kemenag) --- Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam akan menyusun agenda riset keagamaan nasional (Arkan) di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Arkan diperlukan dalam rangka terus menumbuhkan budaya penelitian di kampus.

"Budaya riset di kampus sebagai bagian tradisi akademik harus terus ditumbuhkan. Untuk itu, seluruh regulasi yang tidak mendukung terhadap kegiatan riset sudah waktunya untuk dievaluasi," kata Kasubdit Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Muhammad Zain saat membuka Workshop Peningkatan Mutu Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Kamis (06/04), di Denpasar, Bali.

Dikatakan M. Zain, penyusunan Arkan PTKI mengacu pada Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2015-2045. Selama ini, menurut Zain, isu-isu keagamaan dalam RIRN belum banyak tersentuh sehingga harus dioptimalkan oleh para dosen PTKI.

Selain Arkan, peningkatan mutu riset juga harus ditunjang dengan optimalisasi pemanfaatan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Zain menilai Dit. PTKI perlu membuat regulasi untuk memastikan dana BOPTN bermanfaat optimal sesuai amanat UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, khususnya terkait pengalokasian 30 persen anggaran untuk penelitian.

"Forum ini menjadi momen penting bagi kita untuk merumuskan panduan pengelolaan BOPTN. Dari forum ini, kita bisa melahirkan rekomendasi rumusan yang akan dituangkan dalam Panduan Pengelolaan dana BOPTN Penelitian Pada PTKI," ungkap M. Zain.

Workshop ini juga membahas draft panduan umum perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan penelitian pada PTKI. Di samping itu juga membahas draft pengelolaan lembaga penyelenggara dan pengelola manajemen penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di PTKI.

Hadir pada acara workhsop ini, seluruh Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN/IAIN, P3M STAIN dan Kopertais dari masing-masing wilayah. Kegiatan workhsop ini akan berlangsung hingga Sabtu mendatang. (wildan/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua