Nasional

Kemenag: Solusi Kasus Ahmadiyah, Hentikan Kekerasan dan Patuhi Aturan

Jakarta (Pinmas) - Mari kita hentikan kekerasan dan pengerusakan. Patuhi aturan yang ada menyangkut penyebaran faham yang bertentangan dengan pokok-pokok ajaran suatu agama. Penegasan ini disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag Abdul Djamil ketika ditanya terkait konflik horizontal yang masih kerap terjadi antara warga Ahmadiyah dan warga masyarakat lain yang kontra, Selasa (7/5). Sebenarnya di situ letak masalahnya (hentikan kekerasan dan patuhi aturan). Dengan kata lain, SKB itu sudah adil, tegas Abdul Djamil.

Sehubungan itu, Abdul Djamil mengimbau seluruh warga masyarakat, khususnya umat Islam dan Ahmadiyah, untuk menahan diri. Penyelesaiannya, tambah Abdul Djamil, adalah stop kekerasan dan pengrusakan dan stop penyebaran faham yang bertentangan dengan pokok ajaran agama. SKB itu harus difahami secara utuh, pinta Abdul Djamil. Menurut Abdul Djamil, keberadaan SKB yang mengatur tentang Ahmadiyah itu lahir dari proses panjang dan sudah mencerminkan perlindungan dari kekerasan. Karena satu poin melarang kekerasan, tegas Abdul Djamil.

Tetapi harus dipahami adanya larangan penyebaran faham yang bertentangan dengan pokok ajaran agama. Harus dicatat juga NU, Muhammadiyah, dan MUI sudah tegas pendiriannya tentang melencengnya Ahmadiyah," tambah Abdul Djamil. Saat ditanya apakah perlu solusi agar Ahmadiyah menjadi agama baru mengingat sebagai warga bangsa berhak hidup di Tanah Air, Abdul Djamil menyatakan tawaran agar Ahmadiyah membuat agama baru tidak diterima oleh pihak Ahmadiyah sendiri.

"Sebenarya Kemenag tidak menawarkan mereka membikin agama baru, namun dalam diskusi penyelesaian sebelum terbitnya SKB, itu ditawarkan ke mereka," pungkasnya. Seperti diketahui ajaran pokok agama Islam adalah bernabikan Nabi Muhammad Saw sebagai nabi terakhir, sedangkan Ahmadiyah masih memilki nabi lain yaitu Mirza Ghulam Ahmad. Kitab suci umat Islam adalah Al-Quran, sedangkan Ahmadiyah memiliki kitab suci lain. Seperti diketahui di Pakistan, Ahmadiyah menjadi agama tersendiri. (MI/Syarief Oebaidillah)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua