Nasional

Kemenag Putus Kontrak Katering yang ‎Sajikan Makanan Basi

Madinah (Pinmas) - Kementerian Agama (Kemenag) tak mau kompromi soal kesehatan jamaah haji. Perusahaan katering yang menyajikan makanan basi untuk jamaah haji pun diputus kontrak.

"Sikap ini diambil karena perusahaan tersebut telah berkali-kali melakukan pelanggaran termasuk produk makanan basi," kata Kasi Katering PPIH Daker Madinah, Evi Nuryana, kepada wartawan, saat menemani Komisi Pengawas Haji Indonbesia memantau dapur katering haji di Madinah, Selasa (23/9).

Sebanyak 10 perusahaan katering mensuplai makanan untuk jamaah haji yakni dua kali makan pada saat siang dan malam, plus sekali snack di pagi hari. Perusahaan katering yang diputus kontrak adalah Visitor Taste.

Keputusan ini telah disetujui oleh pihak Kuasa Anggaran dari Teknis Urusan Haji. Keputusan ini diambil atas rekomendasi tim Katering PPIH Madinah yang setiap hari melakukan sidak ke dapur-dapur perusahaan katering dan memantau pelayanan katering ke jamaah, dan ketika ditemukan makanan basi langsung ditolak sebelum dikonsumsi oleh jemaah.

‎KPHI pun mengapresiasi langkah ini. KPHI menilai ini upaya terbaik agar perusahaan katering tak main-main dengan kesehatan jamaah haji.

"Kita mengucapkan salut kepada teman-teman yang mengurusi katering dan mereka sudah memutus satu kontrak dengan salah satu perusahaan katering. Kami mengucapkan terimakasih kepada Kadaker karena menugaskan satu ahli gizi, chef dari salah satu perguruan tinggi di Bandung dan mereka bergerak melakukan pengawasan, sehingga begitu ada makanan basi ditolak dan akhirnya diputus kontrak," puji Ketua KPHI, Slamet Effendi Yusuf. (elvan/dm/mch2014).

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua