Nasional

Kemenag Mulai Gelar Uji Publik Rancangan PMA tentang Reformasi LPTK

Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin beri sambutan pada Rakor Reformasi LPTK di Batam. (foto: yasik)

Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin beri sambutan pada Rakor Reformasi LPTK di Batam. (foto: yasik)

Batam (Kemenag) --- Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Reformasi Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK). Proses penyusunan tersebut kini sudah memasuki tahap uji publik.

Untuk kesempatan pertama, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Dit. PTKI) DItjen Pendis mengundang para Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dari seluruh PTKI. Mereka diundang untuk memberikan saran penyempurnaan draft RPMA yang sudah ada.

"Tantangan kita ke depan dalam peningkatan kinerja LPTK masih banyak yang harus dilakukan bersama, baik dari sisi manajemen kelembagaan, mutu lulusan dan regulasi yang memayungi LPTK di bawah Kementerian Agama," kata Dirjen Pendidikan Islam, Kamarudin Amin saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Reformasi LPTK, di Batam, Jumat (07/04).

Di hadapan para dekan PTKI, Kamaruddin menyoroti rancangan aturan terkait Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Menurutnya, sudah ada kesepakatan bahwa guru-guru yang saat ini belum tersertifikasi dapat mengikuti pola PLPG hanya sampai tahun 2022. Selanjutnya, pola yang digunakan adalah Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Doktor lulusan Jerman ini meminta kesepakan ini ditegaskan dalam regulasi. "Ke depan kita akan menyiapkan penggantian Pola PLPG dengan PPG yang saat ini regulasinya kita susun bersama. Hal ini bisa dilaksanakan setelah sertifikasi guru selesai di tahun 2022," ungkapnya.

Reformasi LPTK, kata Kamaruddin, merupakan bagian penting dalam pengembangan pendidikan di Indonesia untuk menciptakan mutu guru yang ideal. Karenanya, kehadiran PMA tentang Reformasi LPTK ditunggu untuk perbaikan tata kelola ke depan.

"Saya berharap kita bisa secepatnya menuntaskan gagasan ini untuk segera diterapkan. Karenanya, rancangan PMA tentang reformasi LPTK ini akan menentukan program ke depan," tegas Kamarudin Amin yang juga guru besar UIN Alaudin Makassar.

Sebelumnya, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Nizar Ali menambahkan bahwa rakor ini kali merupakan pertemuan pertama uji publik draft PMA tentang Reformasi LPTK. Selain dengan Dekan, uji publik rancangan PMA ini juga akan dilakukan bersama para rektor UIN, IAIN dan STAIN seluruh Indoesia.

Tampak hadir juga dalam kegiatan ini Kasubag TU Dit. PTKI Abdullah Hanif dan Tim Efektif Reformasi LPTK PTKI. (yasik/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua