Nasional

Kemenag Kaji Pengadaan Pesawat Haji

Jakarta(Pinmas) - Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan kajian pengadaan pewasat haji dan akan selesai dalam sebulan, kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh PHU) Anggito Abimanyu di Jakarta, Senin petang (13/05). Rencana pengadaan pesawat haji tersebut merupakan terobosan dalam kaitan meringankan biaya penyelenggaraan haji. Sebab biaya penerbangan hampir 60 persen dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Karena itu, Kemenag melalui Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) perlu terus menekan tarif biaya penerbangan haji dengan pihak airline.

Menteri Agama Suryadharma Ali sebelumnya menyatakan, Kemenag perlu memiliki pesawat haji karena dari sisi investasi bisa menguntungkan bagi jemaah juga dapat meningkatkan aspek pelayanan lebih baik lagi sekaligus dapat menekan harga tiket yang setiap tahun terus makin mahal. Pernyataan ini dikemukakan Menag Suryadharma Ali saat membuka rapat pimpinan (Rapim) Kementerian Agama di Jakarta, Rabu (01/05), yang dihadiri para pejabat eselon I dan II, para staf khusus Menag, rektor perguruan tinggi dan kantor wilayah kementerian tersebut.

Menag menjelaskan, dari tahun ke tahun pelayanan jemaah haji makin baik. Penilaian baik tersebut bukan datang dari Kementerian Agama, tetapi dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan lembaga lainnya. Jika penilaian tersebut datang dari diri sendiri tentu bukan penilaian, tetapi memuji sendiri. BPS dengan metodologi tersendiri memberi penilaian terhadap penyelenggaraan ibadah haji dalam beberapa tahun terakhir. Alasan Suryadharma Ali cukup sederhana. Setiap tahun Indonesia mengeluarkan dana sebesar Rp5 triliun untuk membeli tiket. Dana sebesar itu jika digunakan untuk membeli pesawat bisa dua setengah pesawat. Jika pesawat itu hanya digunakan dua atau tiga bulan, bulan berikutnya ngganggur. Tentu ketika tak digunakan bisa dimanfaatkan oleh maskapai lain yang tentu bisa memberi provit bagi Dirjen PHU.

Menag mengakui hal ini tentu perlu kajian lebih matang. Baik dari sisi investasi harus aman, harus menguntungkan dan harus dapat meringankan biaya tiket bagi jemaah haji yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Dana haji yang diinvestasikan di Sukuk jelas sudah aman. "Satu lagi, jika diinvestasikan juga harus aman," katanya menjelaskan. Menag mengatakan, dari sisi regulasi bahwa kementerian membeli pesawat haji belum ada. Untuk itu, dari Dirjen PHU perlu pemikiran "loncatan" dengan harapan dapat meringankan jemaah haji.,Suryadharma Ali mengaku sedih ketika ada pihak yang membandingkan ongkos haji Indonesia lebih mahal dibanding Malaysia. Apa lagi orang yang mengomentarinya tidak tahu permasalahan haji, asal bicara. Antrian daftar berangkat haji di Malaysia disebut lebih pendek daripada Indonesia. Padahal hal itu tak benar. (ant/ess)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua