Nasional

Kemenag Gelar Qurah Pemondokan Jamaah Haji Di Makkah

Jakarta (Pinmas) —- Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama hari ini, Kamis (07/08) menyelenggarakan Qur’ah (pengundian) Pemondokan Calon Jamaah Haji Indonesia di Makkah. Qur’ah ini diselenggarakan di salah satu hotel di Ancol, Jakarta.

Hadir dalam kesempatan ini para pemangku kepentingan terkait perhajian, seperti: Komisi VIII DPR RI, Dubes RI untuk Kerajaan Arab Saudi, MUI, BPK, Konsul Jenderal RI di Jeddah beserta staf Teknis Urusan Haji, Bank Penerima Setoran, Pimpinan Asosiasi PIHK dan forum KBIH, Pejabat Eselon I Kementerian Agama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi beserta para Kepala Bidang dan Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Ditjen PHU.

Qur’ah (pengundian) dilakukan dengan menekan tombol elektronik yang secara otomatis menentukan lokasi pemondokan jamaah. Tombol dihubungkan dengan layar lebar yang menunjukkan peta lokasi pemondokan. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjadi yang pertama memencet tombol dan diikuti pejabat lain yang hadir, antara lain; Ketua Komisi VIII DPR RI Ny. Ida Fauziah, Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron, Sekjen Kemenag Nur Syam dan Dirjen PHU Abdul Djamil.

Dalam laporannya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil menyampaikan bahwa qur’ah ditetapkan sebagai mekanisme penempatan jamaah haji di Makkah untuk memberikan rasa keadilan kepada jamaah haji karena bervariasinya rumah jamaah yang tersedia baik dari segi kualitas, wilayah, jarak, kapasitas, dan harga sewa.

“Qur’ah hanya dilakukan untuk penempatan jamaah di Makkah. Penempatan jamaah di Madinah dan di Hotel Transito Jeddah disesuaikan jadwal kedatangan tanpa melalui mekanisme qur’ah,” terang Djamil.

Menurutnya, qur’ah dilakukan untuk menempatkan kloter-kloter pada Maktab, wilayah sampai dengan nomor rumah. Dengan demikian jamaah akan memperoleh informasi lebih awal terkait dengan pemondokan yang akan ditempati selama tinggal di Kota Makkah. “Informasi tentang hasil qur’ah ini segera setelah tersedia akan kami sebarluaskan melalui situs kemenag dan call center haji,” tutur Djamil.

Abdul Djamil menjelaskan bahwa jumlah maktab yang dialokasikan untuk jamaah haji Indonesia reguler sebanyak 52 maktab, mulai nomor 1 sampai dengan 52. Namun demikian, maktab nomor 51 dan 52 akan diisi oleh kloter gabungan dan kloter terakhir sehingga dalam qur’ah ini tidak akan muncul nomor maktab 51 dan 52.

“Kapasitas masing-masing maktab rata-rata sebanyak 3.000 yang terdiri dari 7 sampai dengan 8 kloter,” kata Djamil.

Ditambahkan Djamil bahwa penempatan jamaah dan petugas kloter di pemondokan Makkah dipisah antara laki-laki dan perempuan dengan memanfaatkan selisih distribusi kapasitas setiap kloter. (rd&ks/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua