Nasional

Kemenag Evaluasi Penyelenggaraan Prodi Baru

Kuta (Kemenag) --- Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) melakukan evaluasi penyelenggaraan program studi (prodi) baru. Kegiatan ini diikuti para pimpinan dan perwakilan 32 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIS) Swasta di Indonesia yang telah membuka prodi baru.

Direktur Diktis, Nizar Ali mengatakan, hal penting dalam evaluasi prodi adalah terkait pemenuhan standar kualitas. Menurutnya, civitas akademika PTKIS harus mampu mengawal standar kualitas perguruan tingginya.

Menurut Nizar, PTKIS haru mampu memenuhi 7 (tujuh) standar yang telah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Ketujuh standar itu adalah standar isi, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar penilaian, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar proses.

Kepala Subdirektorat Pengembangan Akademik Mamat S. Burhanudin mengatakan, tingginya minat masyarakat menempuh pendidikan di PTKI membuat Subdit yang dipimpinnya 'kebanjiran' pengajuan prodi baru. Kesadaran beragama yang tumbuh di masyarakat berimplikasi pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pendidikan agama, terutama Islam.

"Dari data EMIS, terlihat tren yang cukup signifikan. Peminat madrasah naik dan berimbas pada peminat perguruan tinggi agama Islam. Hal ini tumbuh seiring dengan keberpihakan pemerintah pada pendidikan keagamaan," ujarnya di Bali, Rabu (19/04).

Menurut Mamat, tren yang berkembang di PTKI adalah membuka prodi sesuai kebutuhan pragmatis, seperti Perbankan Syariah, Akuntansi Syariah, Manajemen Haji dan Umrah, Ekonomi Islam, dan prodi umum lainnya.

Akan hal ini, Mamat mengingatkan bahwa penyelenggaraan prodi umum di PTKI harus memiliki distingsi dengan prodi serupa di perguruan tinggi umum. Ia memandang pentingnya integrasi keilmuan yang menjembatani ilmu agama dan ilmu-ilmu umum.

Workshop Evaluasi Penyelenggaraan Prodi Baru berlangsung di Bali selama tiga hari, 18 – 20 April. Hadir sebagai narasumber, Guru Besar Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau yang juga Assesor BAN-PT Akhmad Mujahidin memaparkan tentang Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO).

Narasumber lainnya adalah Guru Besar Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta Ahmad Thib Raya. Dalam kesempatan itu, Thib Raya menyampaikan materi tentang Strategi Peningkatan Kualitas PTKI. Sedangkan Guru Besar FTIK UIN lainnya, Aziz Fahrurrozi, memberikan materi tentang Penjaminan Mutu PTKI.

Narasumber lain dalam kegiatan ini adalah Akrom Abdullah yang menjelaskan mengenai tata cara mendaftarkan pengajuan prodi baru secara online dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag. (Didah/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua