Nasional

Kemenag dan BNI Tandatangani Nota Kesepahaman

Jakarta(Pinmas)--Kementerian Agama (Kemenag) memanfaatkan penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan BNI yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dari kedua belah pihak di Jakarta, Kamis. Nota kesepahaman tentang penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan itu sendiri ditandatangani Sekjen Kemenag, Bahrul Hayat dan Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo, dengan dihadiri para pejabat Kemenag dan jajaran manajemen BNI. Bagi BNI, seperti dikemuakan Gatot M Suwondo, merupakan peneguhan atas kepercayaan yang sudah diperoleh. Kerja sama BNI dan Kemenag sudah lama berjalan dengan baik sebagai bank penampung setoran biaya perjalanan ibadah haji reguler dan khusus. Dalam sambutannya Suwondo menyebutkan telah memberikan penghargaan kepada siswa dan guru madrasah berprestasi, berupa BNI Taplus dengan total tabungan Rp100 juta. Program itu merupakan bentuk Corporate social responsibility (CSR) dari BNI kepada para pemangku kepentingan (stakeholder). Bahrul Hayat, ketika memberikan sambutan, menyebutkan bahwa kementerian itu kini banyak "dipinang" oleh beberapa lembaga perbankan lainnya. Pasalnya, kementerian ini selain memiliki satuan kerja (Satker) terbanyak -- dengan 4600 lebih -- di luar Kantor Urusan Agama (KUA) tentu sangat menjanjikan bagi perbankan untuk dijadikan mitra kerja. Karenanya, fasilitas layanan kredit, layanan pensiun dan lainnya dapat pula dioptimalkan. "Jika disatukan dengan KAU, Satker di Kemenang bisa mencapai 6 ribu lebih. Semuanya, butuh pelayanan," ujar Bahrul Hayat. Belum lagi tenaga pegawainya, jumlahnya cukup banyak mulai di daerah hingga pusat, ia menjelaskan. Ia mengatakan, lima tahun silam dana APBN yang dikelola kementerian ini relatif kecil. Namun, kini sudah mencapai Rp37 trilun. Belum lagi dana haji yang dikelola mencapai Rp30 triliun. Karena itu, ia berharap, BNI dapat memberikan layanan secara optimal, sehingga pelayanan yang diselenggarakan kementerian ini dapat lebih efisien. Kementerian ini juga tengah meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Hal ini erat kaitannya bahwa Kemenag harus memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangannya pada 2011, ia menjelaskan.(ant/es)
Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua