Nasional

Kemenag dan Bappenas Bahas Rencana Perubahan Renstra 2020 – 2024

Plt Sekjen Kemenag Prof Abu Rokhmad gelar pertemuan dengan Deputi Bappenas Amich Alhumami

Plt Sekjen Kemenag Prof Abu Rokhmad gelar pertemuan dengan Deputi Bappenas Amich Alhumami

Jakarta (Kemenag) --- Plt Sekjen Kementerian Agama Abu Rokhmad hari ini menggelar pertemuan dengan Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Amich Alhumami. Pertemuan membahas tentang usulan perubahan Rencana Strategis Kementerian Agama 2020 – 2024.

Hadir, Kepala Biro Hukum dan Kerja sama Luar Negeri Setjen Kemenag Ahmad Bahiej, serta para Ketua Tim Perencana pada Biro Perencanaan Setjen Kemenag.

“Kementerian Agama berharap Bappenas dapat menindaklanjuti surat Menteri Agama tanggal 10 Januari 2024 perihal Usulan Perubahan Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024,” terang Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Menurut Prof Abu, panggilan akrabnya, proses permohonan prakarsa Peraturan Menteri Agama tentang Renstra telah disampaikan ke Sekretariat Kabinet. Subtansi perubahan tersebut mencakup penambahan sasaran, indikator, serta arah kebijakan program prioritas Menteri Agama.

Ada tujuh program prioritas Menag, yaitu: Moderasi Beragama, Revitalisasi KUA, Kemandirian Pesantren, Transformasi Digital, Religiosity Indeks, Cyber Islamic University, dan Tahun Toleransi.

Secara khusus, Prof Abu menggarisbawahi Program Kemandirian Pesantren yang telah bergulir sejak 2021. Menurutnya, salah satu program prioritas ini sebagai pengejawantahan dari fungsi pemberdayaan masyarakat yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Regulasi teknis terkait itu juga telah terbit dalam bentuk Keputusan Menteri Agama Nomor 749 Tahun 2021 tentang Program Kemandirian Pesantren serta Keputusan Menteri Agama Nomor 1252 Tahun 2021 tentang Peta Jalan Kemandirian Pesantren.

“Kementerian Agama juga berharap agar Bappenas mendukung pendirian unit eselon I direktorat Jenderal Pondok Pesantren,” tegas Prof Abu.

Untuk penajaman subtansi usulan perubahan renstra ini, Kemenag akan menggelar pembahasan lebih lanjut dengan melibatkan Bappenas. Deputi Bappenas Amich Alhumami mengatakan, Bappenas segera akan menindaklanjuti dan membalas surat Menteri Agama setelah dilakukan kajian.

“Bappenas berharap program prioritas menag yang akan di usulkan dalam perubahan renstra telah melalui pembahasan secara komprehensif,” tandasnya.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua