Nasional

Kemenag Buka Konsultasi Publik Online Dalam Penyempurnaan Terjemah Al Quran

Pemaparan Pgs Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran Muchlis M Hanafi pada acara Seminar Hasil Penelitian Penggunaan Terjemah Al Quran Kementerian

Pemaparan Pgs Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran Muchlis M Hanafi pada acara Seminar Hasil Penelitian Penggunaan Terjemah Al Quran Kementerian

Jakarta (Kemenag) -- Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) menyelanggarakan Seminar Hasil Penelitian Penggunaan Terjemah Al Quran Kementerian Agama di Masyarakat. Pgs Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi mengatakan, dalam rangka penyempurnaan terjemahan, pihaknya akan membuka konsultasi publik secara online.

“Konsultasi secara online melalui portal yang akan kami sediakan dan dalam waktu dekat kami akan launching,” ucapnya di Jakarta, Selasa (08/08).

“Setiap warga dan anggota masyarakat, berhak memberikan masukan melalui portal yang kami sediakan itu. Setiap warga masyarakat siapapun bisa memberikan masukannya dengan usulan perubahan yang disampaikan,” lanjutnya.

Keberadaan portal tersebut, menurut Muchlis, sekaligus menunjukan bahwa Kementerian Agama telah menyiapkan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam penyempurnaan Terjemah Al Quran. “Ini milik kita bersama, semua bisa berkontribusi, tapi tentunya yang menentukan adalah para pakar yang memiliki keilmuannya, yang mempunyai otoritas,” terangnya.

Setelah menerima masukan dari masyarakat, akan ada tim redaksi yang memeriksa, menyeleksi masukan dari masyarakat. Bila masukkan itu layak dipertimbangkan akan diteruskan kepada anggota tim yang akan membahasnya dalam sidang-sidang reguler.

Seminar ini dibuka Kepala Badan Litbang dan Diklat Keagamaan Abd Rahman Mas’ud. Seminar ini dihadiri 75 peserta yang berasal dari berbagai unsur baik peneliti LPMQ, unsur masyarakat, perguruan tinggi, serta dari unit-unit Eselon 1 di Kementerian Agama.

Sebagai narasumber pada acara tersebut yaitu Prof Muljani A Nurhadi, M.Ed, M.S dan Dr. Moch. Syarif Hidayatullah (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Dr.H. Muchlis M. Hanafi dan H. Abdul Aziz Sidqi,M.Ag (LPMQ), serta H. Jamaluddin M Marki,Lc, M.Si dari Bimas Islam.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua