Nasional

Kemenag Bahas Draft Teknokratik RPJMN 2015 – 2019 Bidang Agama

Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama di bahwa koordinasi Biro Perencanaan kembali melakukan pembahasan draft Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Bidang Agama tahun 2015 – 2019, Jakarta, Rabu (08/10). RPJMN ini yang nantinya akan diturunkan dalam bentuk Rencana Strategis Kementerian Agama 2015 -2019.

Hadir dalam pembahasan ini para sekretaris Eselon II, Direktur Agama, budaya, Pemuda, dan Olahraga Bappenas Theresia Rony Andayani, dan Bahrul Hayat.

Dalam sambutannya, Sekjen Nur Syam menekankan kembali 6 isu strategis yang terkait dengan visi dan misi Kementerian Agama. Keenam isu itu, lanjut Nur Syam, adalah menyangkut beberapa hal berikut:

Pertama, peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan beragama. “Perlu ditekankan karena pemahaman beragama sangat penting. Sebab, sama-sama beragama Islam saja, terkadang pemahamannya berbeda-beda. Untung, kedewasaan kita sudah luar biasa sehingga tidak memandang perbedaan sebagai sesuatu yang untuk diperdebatkan tapi sebagai kekayaan,” terang Nur Syam.

Kedua, peningkatan kerukunan umat beragama yang merupakan mandatori Kemenag. Menurut Nur Syam, kita masih seringkali “bisa bermasalah” karena persoalan kerukunan umat beragama. Meski sudah ada regulasi, ternyata persoalan kerukunan itu tidak semudah dalam aturan itu. “Karena itu, Kemenag punya mandatori untuk terus membina kerukunan umat beragama, apakah intern umat, antar umat, maupaun antara umat beragama dengan Pemerintah,” tuturnya.

Ketiga, peningkatan kualitas pelayanan umat beragama. “Kenapa yang dilayani hanya sekian agama, yang lain belum. Ini PR kita yang luar biasa dan harus kita kerjakan. Bagaiman kita bisa melayani seluruh umat beragama,” katanya.

Keempat, peningkatan kualitas pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah. Nur Syam bersyukur bahwa UU Pengelolaan Keuangan Haji (PKH) yang sudah dirintis sekian tahun bisa diselesaikan pada masa-masa akhir Pemerintahan SBY ini. Dengan UU PKH ini, paling tidak akan ada pemisahan antara pengelolaan keuangan dengan penyelenggaraan haji. “Ini diharapkan bisa menjadi langkah baik dengan adanya pemisahan pengelolaan keuangan haji dan penyelenggaraan haji,” ujarnya.

Kelima, peningkatan tata kelola. Mengapresiasi langkah Bahrul Hayat, Nur Syam mengatakan bahwa Kemenag sudah menghasilkan aplikasi Elektronik Monitoring Pelaksanaan Anggaran (EMPA). “Ini saya rasa salah satu wujud bagaimana supaya manajemen pengelolaan keuangan bisa dilakukan dengan sangat baik. Sistem yang kita punyai ini bisa menjamin tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan anggaran,” ujarnya.

Keenam, peningkatan pendidikan agama dan keagamaan. “Ke depan, kita mungkin akan tetap menggunakan renstra sebelumnya, terkait perluasan akses dan pemerataan pendidikan, peningkatan mutu relevansi dan daya saing, serta peningkatan tata kelola pendidikan agama dan keagamaan,” pungkasnya. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua