Nasional

Katering Untuk Kegiatan Armina Siap

Jeddah (Pinmas) -- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji menggelar uji coba makanan (meal test) terhadap delapan belas perusahaan catering yang sudah kontrak untuk melayani jamaah calon haji pada puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina).

Meal test digelar di Land Premium Hotel Makkah, Jumat (26/9) dengan menghadirkan seluruh perusahaan catering dengan menyajikan sampel makanan yang akan disajikan kepada jamaah selama di Armina.

Setiap satu meja ditempati satu catering untuk menyajikan sampel makanan dengan tempat/bungkus sama seperti yang akan mereka gunakan saat akan dibagi ke jamaah.

Sesuai kontrak jamaah akan mendapat 15 kali makan besar yang terdiri dari nasi, lauk, sayur, dan buah. Makanan berat ini nantinya akan dibagikan kepada jemaah saat di berada di Arafah dan Mina.Sedangkan di Muzdalifah, jamaah akan mendapat sekali snack berat berupa pop mie, roti, kurma dan dua botol air mineral. Jamaah juga akan mendapat 1 goodie bag yang berisi kecap, saus sambal, teh, kopi, gula, krimer, lengkap dengan gelas dan sendok.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis menyatakan bahwa makanan uang disajikan sudah sesuai kontrak, higienis, bercitarasa Indonesia dan memenuhi jumlah gizi yang dibutuhkan oleh jamaah.

Sri Ilham juga berharap layanan katering selama di Armina tida berbeda jauh antara satu maktab dengan maktab lainnya. Jumlah seluruh maktab yang digunakan oleh jamaah Indonesia sebanyak 52 maktab, dan sebanyak 18 penyedia katering yang tergabung dalam mutahidin ini nantinya akan menyediakan makanan untuk jemaah Indonesia di 26 maktab, Sisanya sebanyak 26 maktab akan dikelola pihak muasassah dan setiap maktab akan ditempati lebih kurang 3.000 jamaah calon haji.

"Untuk kemasan boks, akan dibedakan berdasarkan warna. Untuk pagi tutup kemasan warna biru, siang hijau dan malam kuning. Ini untuk pengendalian agar jemaah tidak mengonsumsi makanan pagi untuk siang hari," lanjut Sri Ilham.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Abdul Djamil dalam sambutan pengantar meminta kepada mutahidin menyiapkan makanan yang bisa dikonsumsi oleh seluruh jamaah, terutama yang sudah berusia di atas 50 tahun.

Setelah mencoba makanan yang disajikan oleh penyedia, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Abdul Djamil menegaskan bahwa penyedia yang melanggar kesepakatan, seperti yang terjadi di Madinah akan dikenai sanksi. Sanksi ringan berupa pengurangan kapasitas, sedangkan sanksi berat penghentian kontrak.

"Armina kan fasilitasnya terbatas, jangan sampai jamaah mengkonsumsi makanan yang mengandung resiko dan sebagainya. Tadi ada yang menyajikan makanan terlalu pedas, kita sampaikan jangan seperti ini. Ada asin juga, kita sampaikan jangan terlalu asin. Tujuannya untuk perlindungan jamaah," kata Dirjen.(mss/mch2014)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua