Nasional

Kasus Jamaah Haji Khusus Ditelantarkan, Kemenag Akan Dalami secara Menyeluruh

Jeddah (Pinmas) - Menteri Agama RI selaku Amirul Hajj Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan tidak menduga ada jamaah haji khusus yang mendapatkan pelayanan di bawah standar. Karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan mendalami masalah ini agar mendapatkan gambaran secara menyeluruh sebelum mengambil tindakan dan kebijakan.

Hal tersebut disampaikan Meag dalam acara silaturahim dengan tim Media Center Haji (MCH) di Restoran Mesir Ramesses, Jeddah, Kamis (9/10). Hadir dalam acara silaturahim tersebut Naib dan anggota Amirul Hajj, Konjen RI Jeddah Syailendra Dharmakirti, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Kapus Pinmas Zubaidi, Ketua PPIH Ahmad Jauhari.

"Memang ini betul-betul diluar dugaan kita sama sekali. Namanya saja penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), dan kekhususannya itu tentu semua fasilitas pelayanannya di atas reguler. Tapi ternyata masih ada yang terlantar," kata Menag.

Saat ini pihaknya sedang mendalami permasalahan tersebut. "Ini sedang kami dalami apa masalahnya. Dan tentu kita akan melihat kesalahannya ada dimana, apa penyebabnya secara menyeluruh, sebelum mengambil kebijakan," ujar Menag.

Bila fakta di lapangan menunjukkan kesalahan pada pihak PIHK, tentu sesuai ketentuan bisa diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya. "Untuk saat ini, belum saatnya kita menentukan apa sanksinya. Karena kita perlu mendalami terlebih dahulu," katanya. (kholis/dm/dm/mch2014).

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua