Nasional

Kapinmas: Seriusi Data Pemeluk Agama, Rumah Ibadah, dan Organsisasi Agama

Bogor (Pinmas) —- Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Zubaidi meminta agar para pengelola data di Kementerian Agama untuk memberikan perhatian khusus dan serius terhadap data pemeluk agama, rumah ibadah, dan organisasi sosial keagamaan.

“Data terkait pemeluk agama, rumah ibadah, dan oganisasai sosial keagamaan agar memperoleh perhatian serius sehingga bisa dihimpun dengan baik dan bisa dijadikan referensi bagi siapapun, baik bagi pelaksanaan program di internal kemenag maupun pihak lainnya,” tegas Zubaidi ketika membuka kegiatan Sinkronisasi Data Tahun 2013, Bogor, Rabu (27/11).

Hadir dalam kegiatan ini para pengelola data Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia, pengelola data pada unit Eselon II Sekretariat Jenderal Kemenag, serta pengelola data pada masing-masing unit Eselon I Kemenag.

Zubaidi mengaku prihatin karena Kemenag belum mempunyai data valid mengenai jumlah penduduk Indonesia berdasarkan pemeluk agama sehingga yang menjadi rujukan selalu data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Demikian juga dengan data rumah ibadah, masih perlu dikembangkan sesuai dengan jenis dan variannya yang sangat beragam yang berkembang di masyarakat.

“Data rumah ibadah perlu dipertegas, diperjelas, dipertajam, bukan hanya menurut agamanya saja, tapi mencakup varian-varian yang terdapa pada masing-masing agama, seperti macam-macam masjid yang mencakup masjid agung, masjid jami, masjid raya dan lainnya,” ujar Zubaidi.

Zubaidi meminta sinkronisasi data pemeluk agama dan rumah ibadah memperoleh perhatian yang lebih serius karena banyak berkaitan dengan program-program Kementerian Agama. “Kalau kedua hal ini bisa dideskripsikan dengan detail, apalagi sampai bisa diberikan data geo-spacialnya, maka tentu akan sangat bermanfaat,” ujar Zubaidi.

Selain itu, lanjut Zubadi, data lembaga keagamaan di luar pendidikan juga perlu mendapat perhatian serius. Lembaga sosial keagamaan penting untuk didata dan diidentifikasi secara baik, valid, dan akurat karena program bantuan sosial keagaaman di Kementerian Agama juga sangat banyak. “Jika data ini bisa dihimpun dengan baik, maka akan membantu pelaksanaan program Kementerian Agama agar bisa berjalan secara lebih efektif,” jelas Zubaidi.

“Jika kita sudah mempunyai data-data ini, maka siapapaun yang akan melakukan program, bisa menggunakan referensi dari data itu dan tidak akan ada masalah di kemudian hari. Ini akan memudahkan kita dalam melaksanakan program ke depan,” tambahnya.

Zubaidi menegaskan bahwa kalau proses sinkronisasi data ini bisa bermuara pada terhimpunnya data-data yang valid, akurat, dan baik, maka kita sudah memberikan kontribusi yang sangat berharga untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di Kemenag. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua