Nasional

Itjen Kemenag Gelar Panel II Penilaian Satker Wilayah Bebas dari Korupsi

Tim Itjen Kemenag

Tim Itjen Kemenag

Jakarta (Kemenag) --- Inspektorat Jenderal Kemenag sebagai Tim Penilai Internal (TPI) menggelar Rapat Panel II pembahasan hasil penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021.

Rapat digelar dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Peserta rapat ada yang hadir secara luring, dan sebagian mengikuti secara daring.

Rapat dipimpin Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Deni Suardini. Hadir, Tim Penilai Internal (TPI), para Inspektur, para Kepala Bagian, para Kepala Subbagian, Para Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan dan pelaksana pada Inspektorat Jenderal.

Rapat Panel II ini merupakan lanjutan panel I. Tujuannya, melaporkan dan membahas hasil penilaian satker calon WBK dan WBBM dengan lebih mendalam.

“Dalam melaksanakan tugas sebagai TPI, Inspektorat harus memegang prinsip integritas, independen, obyektif, transparan, akuntabel dan menjaga kualitas penilaian," pesan Irjen di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

"Penilaian yang dilakukan diharapkan bukan sekedar mengejar predikat WBK/WBBM, namun dapat bermanfaat bagi mitra kerja Itjen dalam mengakselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan dapat memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” sambungnya.

Rapat Panel II menghasilkan keputusan/konsensus atas layak atau tidaknya 84 satker yang telah dilakukan penilaian oleh Itjen untuk diajukan pada penilaian tahap selanjutnya. Yaitu penilaian untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN).


Editor: Moh Khoeron

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua