Nasional

Ini Surat Edaran KUHI Yang Harus Diperhatikan Jemaah Haji Indonesia

Madinah (Pinmas) – Untuk mewujudkan kelancaran, kenyamanan dan keamanan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1435H/2014M, Kantor Urusan Haji Republik Indonesia (KUHI) mengeluarkan Surat Edaran No. 0895/VIII/2014 tentang himbauan bagi jemaah haji Indonesia untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Senantiasa menjaga kesehatan agar tetap prima dengan:

  1. Menjaga kebersihan kamar hotel/pemondokan dan lingkungan sekitarnya.
  2. Menggunakan masker untuk menghindari penularan infeksi melalui pernapasan atau debu
  3. Mengkonsumsi makanan yang bergizi dan memadai
  4. Mencegah dehidrasi (kekurangan cairan tubuh) dengan cukup minum (1,502,0 liter/hari)
  5. Tetap mengkonsumsi obat-obatan sesuai anjuran dokter bagi jemaah yang mempunyai penyakit kronis kencing manis, darah tinggi, asma, dll)
  6. Senantiasa mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah makan’
  7. Dilarang merokok di dalam pemondokan atau hotel

Apabila bepergian ke mesjid, pasar atau tempat-tempat lain hendaklah;

  1. Senantiasa membawa tanda pengenal (gelang, tanda maktab, dll)
  2. Tidak memakai perhiasan yang mencolok dan berlebihan
  3. Tidak sendirian dan jangan mudah diajak pergi oleh orang yang belumk dikenal identitasnya, serta senantiasa waspada terhadap pencurian di tengah-tengah keramaian
  4. Memperhatikan keamanan pada saat menyebrang/berjalan di jalan raya
  5. Senantiasa menggunakan alas kaki (khususnya selama musim panas)

Terkait pemodondokan, agar jemaah memperhatikan hal berikut

  1. Senantiasa mengingat nama, nomor, dan letak hotel/pemondokkan sebelum bepergian ke mesjid, pasar atau tempat-tempat lain dan menutup aurat
  2. Penempatan jemaah laki-laki dan perempuan di kamar harus terpisah
  3. Memperhatikan penggunaan alat-alat listrik seperti seterika, pemanas air (heater), memasak di tempat yang telah disediakan
  4. Menjemur pakaian pada tempat yang telah disediakan
  5. Menitipkan kunci pada resepsionis pada saat keluar
  6. Tidak berpindah-pindah kamar yang telah disediakan
  7. Tidak mengotori dinding, memaku dinding, merokok dalam gedung, dan buang air sembarangan.

Edaran ini akan didistribusikan ke seluruh sektor untuk disosialisasikan ke jemaah. (dm/mch).

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua