Nasional

Ini Hak-Hak Jamaah Selama Di Makkah

Makkah (Pinmas) --- Kloter pertama jamaah haji Indonesia 1434H/2013M gelombang pertama yang diberangkatkan pada 10 September 2013 diperkirakan akan mulai masuk ke Makkah pada Kamis (19/09) mendatang. Mereka adalah para jamaah yang baru saja menyelesaikan proses Arba’in (ibadah salat berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah.

Sehubungan penyambutan kedatangan jamaah dari Madinah, Daerah Kerja (Daker) Makkah telah menyiapkan standing banner tentang hak jamaah haji selama di Makkah. “Selain di Kantor Daker Makkah, standing banner ini juga dipasang di tiap-tiap kantor sektor sehingga bisa dibaca dan dipahami oleh seluruh jamaah haji,” kata Kepala Daker Makkah, Arsyad Hidayat, Senin (16/09).

Berikut ini hak-hak jamaah haji selama di Makkah: 1. Mendapatkan 3S (Senyum, Salam, dan Sapa) dari petugas 2. Mendapatkan tempat tinggal yang layak 3. Mendapatkan transportasi bagi jamaah di wilayah Mahbas Jin, Bakhutmah, Ma’abdah (rumah-rumah pada jarak 2000 m – 2500 m) 4. Mendapatkan bimbingan ibadah 5. Mendapatkan pelayanan kesehatan 6. Mendapatkan perlindungan serta jaminan keamanan 7. Mendapatkan jawaban atas pengaduan Jika ada hak yang tidak terpenuhi, jamaah bisa menghubungi Call Center Makkah di 0551838338 atau menyampaikan langsung kepada Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat dan para kepala sektor masing-masing. “Begitu sampai pemondokan, catat nomor Kepala Sektor masing-masing agar bisa menghubungi,” pesan Arsyad. (mch/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua