Nasional

Honor KPHI Sudah Disetujui DPR

Jakarta (Pinmas) —- Honor Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) sudah diusulkan oleh Kementerian Agama melalui mekanisme APBN Perubahan (APBN P). Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap usulan tahun ini bisa dicairkan karena sudah disetujui Komisi VIII DPR RI.

“Alhamdulillah untuk APBN P sudah kita usulkan dan mudah-mudahan disetujui semua. Kita harapkan betul tahun ini bisa cair karena itu sudah bisa disetujui oleh Komisi VIII DPR,” tegas Menag usai jumpa pers terkait prestasi Kemenag karena berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Pengecualian (DPP) atas hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kemenag Tahun 2013, Jakarta, Rabub (18/06).

Menag mengakui bahwa realisasinya memang tidak cepat, namun demikian dia berharap tahun ini bisa cair. “Hanya memang realisasinya tidak secepat yang kita harapkan. Jadi mudah-mudahan tahun ini,” terang Menag.

Disinggung mengenai Kepres tentang Honorarium KPHI yang belum selesai, Menag mengatakan bahwa saat ini kementerian yang dipimpinnya sudah memperjuangkan alokasi anggarannya. Hanya untuk besarannya, memang masih harus dibahas dengan kementerian terkait.

“Jadi anggarannya sudah kita perjuangkan. Tapi besaran nominalnya, karena ini kan juga berkaitan dengan Kemenpan-RB dan beberapa institusi yang lain dan ini yang memerlukan waktu,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa KPHI yang dipimpin Slamet Effendi Yusuf belum menerima gaji sejak dibentuk setahun lalu. KPHI dibentuk berdasarkan undang-undang dan gaji atau honornya harus disiapkan oleh Pemerintah. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua