Nasional

Hasil Verifikasi, 1.169 Calhaj Tertunda Berangkat

Jakarta (Pinmas) - Kementerian Agama telah melakukan verifikasi calon jamaah haji seiring dengan adanya kebijakan pemotongan kuota 20% oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Kuota dasar jamaah haji Indonesia yang semula 211.000 menjadi hanya 168.800 yang terdiri dari 155.200 calon jamaah haji reguler dan 13.600 calon jamaah haji khusus. Verifikasi perlu dilakukan salah satunya karena calon jamaah haji yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) melebihi jumlah tersebut. Dari hasil verifikasi tersebut, sebanyak 1.169 calon jamaah haji yang sudah melunasi BPIH tertunda keberangkatanya. Terdapat 575 calon jamaah haji reguler dan 594 calon jamaah haji khusus yang menunda keberangkatannya karena sudah berhaji, terpisah dengan keluarga inti (batih anak dengan orang tua maupun istri dengan suami), serta karena alasan sakit dan membatalkan, terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah ketika memberikan keterangan pers tentang Daftar Jamaah Haji Berangkat dan Tunda Tahun 1434H/2013M di kediamannya, Jakarta, Senin sore (15/07).

Mereka yang tertunda akan menjadi prioritas keberangkatan pada tahun 1435H/2013M, imbuh Anggito. Menurut Anggito, kuota calon jamaah haji tertunda ini sudah diisi oleh 575 calon jamaah haji reguler yang diusulkan berangkat sesuai dengan urutan porsi berikutnya, dan 594 calon jamaah haji khusus yang diusulkan sepenuhnya oleh PIHK. Anggito menambahkan bahwa proses penetapan jamaah haji yang berangkat dan yang ditunda sepenuhnya dilakukan melalui sistem.

Pengisian terhadap kekosongan porsi juga dilakukan dengan cara memasukan nomor urut porsi berikutnya secara otomatis, jelas Anggito. Anggito menegaskan bahwa dengan ditetapkannya calon jamaah haji yang berangkat, maka sudah tidak terdapat lagi sisa kuota nasional, baik reguler maupun khusus. Adapun daftar nama jamaah yang berangkat dan ditunda keberangkatannya tahun 1434H/2013M dapat diakses melalui http://haji.kemenag.go.id/index.php/subMenu/614 dan call centre haji 500425. (mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua