Nasional

Gelar Rakor, Pusbimdik Bahas Pengembangan Pendidikan Agama Khonghucu

Sekjen Kemenag Nizar saat memberikan arahan melalui zoom pada Rakor Pusbimdik di Yogyakarta

Sekjen Kemenag Nizar saat memberikan arahan melalui zoom pada Rakor Pusbimdik di Yogyakarta

Yogyakarta (Kemenag) --- Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu hari ini menggelar Rapat Koordinasi Layanan Agama Khonghucu Pusat dan Daerah di Yogyakarta. Mengangkat tema “Merawat dan Mentransformasi Layanan Umat Khonghucu untuk Indonesia Hebat”, Rakor membahas peningkatan layanan Pendidikan Agama Khonghucu.

Rakornas berlangsung empat hari, 13 – 16 Februari 2023. Hadir, jajaran Pusbimdik Setjen Kemenag, perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi, dan utusan Matakin.

Membuka rakor, Sekjen Kemenag Nizar mengingatkan pentingnya peningkatan pelayanan terhadap umat Khonghucu, utamanya pada aspek pendidikan agama. “Hingga saat ini, untuk melayani pendidikan bagi siswa-siswi beragama Khonghucu di sekolah, belum ada guru-guru agama khonghucu yang berstatus Pegawai Negeri Sipil. Hal ini disebabkan karena salah satu syarat bagi pengangkatan guru agama, adalah pendidikannya harus sarjana kependidikan agama, yang mana hal tersebut belum dimiliki oleh umat Khonghucu,” kata Nizar di Yogyakarta, Selasa (14/2/2023).

Oleh karena itu, lanjut Nizar, pendirian Sekolah Tinggi Agama Khonghucu merupakan hal yang penting dan mendesak. Tujuannya, mencetak sebanyak mungkin kader guru agama Khonghucu yang kompeten dan memenuhi syarat untuk menjadi guru agama di sekolah, sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.

“Pusbimdik Khonghucu telah berupaya dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan upaya pendirian Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri. Namun hingga saat ini upaya pendirian masih belum bisa terwujud karena beberapa persoalan,” papar Nizar.

“Sementara, sebagai afirmasi kebijakan untuk mempercepat kebutuhan akan sekolah tinggi, maka pada tahun 2019 telah berdiri sekolah tinggi agama Khonghucu berstatus swasta di kota Purwokerto dengan nama Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (STIKIN),” sambungnya.

Nizar menjelaskan bahwa keberadaan STKIN ini bisa menjembatani kebutuhan akan sekolah tinggi agama Khonghucu. “Saya mengharapkan nantinya keilmuan agama Khonghucu juga bisa dikembangkan. Pengembangan keilmuan ini akan diperlukan nantinya dalam penyusunan kurikulum sekolah tinggi agama Khonghucu,” kata Nizar.

Nizar juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah mengeluarkan beberapa aturan terkait Bantuan Rumah Ibadat Khonghucu, Bantuan Ormas, Registrasi, dan Pembinaan Rumah Ibadat Khonghucu. Selain itu, ada juga regulasi tentang Pokjaluh Agama Khonghucu pada Kementerian Agama, Perekaman Data Personal Bidang Agama dan Pendidikan Agama Khonghucu, Seleksi dan Pengangkatan Penyuluh Agama Khonghucu pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghuhcu, Registrasi dan Pembinaan Rumah Ibadat Khonghucu, Pembentukan MGMP Pendidikan Agama Khonghucu Pada Kementerian Agama, serta Seleksi dan Pengangkatan Guru Pendidikan Agama Khonghucu.

“Semoga kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat, khususnya MATAKIN bisa terus terjalin dengan sinergis dalam berbagai aspek,” tegas Nizar.

Kepala Pusat Bimbingan Pendidikan Khonghucu, Susari menyampaikan bahwa Rakor Pusbimdik yang berlangsung selama empat hari ke depan di Yogyakarta ini menjadi basis penguatan tugas dan fungsi ASN di Kemenag bisa berjalan baik dan lancar.

“Rakor ini mengusung tema 'Merawat dan Mentransformasikan Layanan Umat Khonghucu untuk Indonesia Hebat'. Mudah-mudahan ini menjadi wadah koordinasi dalam penguatan Tusi di Kemenag dapat berjalan dengan baik. Merawat kerukunan untuk Indonesia hebat. Peran Pusbindik sesuai Tusi dapat selalu memberi kontribusi untuk merawat, mentransformasi layanan keagamaan, pendidikan dan lain-lain, semakin terintegrasi dengan baik,” tandas Susari.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua