Nasional

Gedung Puspenkom Diresmikan, Sekjen Kemenag Ingin Manajemen Talenta

Menag Yaqut dan Sekjen tinjau ruang gedung Puspenkom Kemenag di jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat

Menag Yaqut dan Sekjen tinjau ruang gedung Puspenkom Kemenag di jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama kini memiliki gedung Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) bagi aparatur sipil negara (ASN). Gedung yang berlokasi di Jalan Kramat Raya, Jakarta ini diresmikan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Sekjen Kemenag Nizar dalam laporannya mengatakan, sejak 2015, pihaknya telah memanfaatkan metode Assessment Center dalam melakukan uji kompetensi. Dia berharap kehadiran gedung Pusenkom akan mempercepat terwujudnya sistem manajemen talenta.

Dijelaskan Nizar, perubahan mendasar Pengelolaan SDM kementerian/Lembaga diawali dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Dalam regulasi itu ditegaskan bahwa manajemen karier PNS dilakukan sejak pengangkatan sebagai PNS sampai dengan pemberhentian.

Berangkat dari situ, kata Nizar, sejumlah upaya dilakukan Kemenag. Menurutnya, dalam menyelenggarakan manajemen karier ASN/PNS, Instansi Pemerintah harus menyusun standar kompetensi jabatan dan profil PNS. Yaitu, kumpulan informasi kepegawaian setiap PNS yang terdiri atas data personal, kualifikasi, rekam jejak jabatan, kompetensi, riwayat pengembangan kompetensi, riwayat hasil penilaian kinerja dan informasi kepegawaian lainnya dalam kerangka mewujudkan sistem manajemen talenta.

Sejalan dengan itu, Kemenag menerbitkan dua regulasi, yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) No 1 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 777 tahun 2022. Dua regulasi ini mengatur tentang standar dan prosedur uji kompetensi, kamus kompetensi jabatan, serta alat ukur dan instrumen penjaminan mutu penyelenggaraan uji kompetensi.

“Hari ini diresmikan gedung Pusat Penilaian Kompetensi yang ke depannya diharapkan mampu melakukan penilaian secara menyeluruh, terus-menerus, dan berkelanjutan terhadap SDM di Kementerian Agama yang jumlahnya mencapai 237.882 orang dan tersebar di seluruh Indonesia,” kata Nizar Ali saat mendampingi Menag pada peresmian gedung Puspenkom di Jakarta, Jum'at (30/13/2022).

Talentpool management merupakan sebuah sistem atau cara untuk mendapatkan penilaian yang tepat terhadap masing-masing pegawai di sebuah lembaga. Hasil dari penilaian nantinya berfungsi untuk melihat dan menilai apakah pegawai tersebut mampu untuk membantu lembaga dalam mencapai visi, misi, dan tujuan yang direncanakan,” kata Nizar.

Nizar menambahkan, manajemen talenta diperlukan agar Kemenag dapat menempatkan orang yang tepat, di tempat yang tepat, dan pada waktu yang tepat. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 dan Peraturan BKN Nomor 26 tahun 2019, bahwa penilaian kompetensi dilaksanakan untuk memperoleh profil kompetensi PNS dalam rangka manajemen SDM atau manajemen karier hasilnya ditujukan untuk pengisian jabatan melalui promosi atau mutasi, serta untuk pemetaan jabatan.

“Jadi, penyelenggaraan uji kompetensi dilakukan untuk keperluan rotasi dan promosi jabatan, pemetaan profil pegawai, dan untuk setiap kenaikan jenjang jabatan fungsional. Data hasil uji kompetensi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang objektif mengenai kompetensi setiap pegawai sehingga dapat diberikan treatment sesuai kapasitas dan kebutuhan pengembangan yang bersangkutan. Dan digedung ini, nantinya juga menjadi tempat pusat penilaian angka kredit bagi ASN," tandas Nizar.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Fadhlillah Hafizhan M

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua