Nasional

Gandeng  BI dan BRAIN IPB, BPJPH Kembangkan SIHALAL Berbasis AI 

Kepala BPJPH M. Aqil Irham (batik biru) memimpin diskusi pengembangan SIHALAL berbasis artificial inteligence, Kamis (6/4/2023) (foto: Humas BPJPH)

Kepala BPJPH M. Aqil Irham (batik biru) memimpin diskusi pengembangan SIHALAL berbasis artificial inteligence, Kamis (6/4/2023) (foto: Humas BPJPH)

Jakarta (Kemenag) --- Peningkatan kualitas layanan jaminan produk halal (JPH) menjadi komitmen Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Berbagai inovasi dilakukan oleh Lembaga yang berdiri pada 2017 ini.

Setelah sejak 2019 memperkenalkan pendaftaran sertifikasi halal secara online dan satu pintu melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL), kali ini BPJPH mulai meningkatkan kualitas layanannya dengan memanfaatkan teknologi informasi seperti artificial intelligence (AI) dan blockchain.

Untuk merealisasikan hal tersebut, BPJPH pun menggandeng Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia (BI) dan Tim Blockchain, Robotics, and Artificial Intelligence Network (BRAIN) IPB University untuk berkolaborasi.

“Pemanfaatan Artificial Intelligence dan teknologi blockchain ini kita harapkan menjadi pilot project sebagai terobosan untuk mewujudkan komitmen kita dalam menghadirkan sistem layanan yang andal, akurat, dan mampu memberikan kemudahan bagi seluruh user SIHALAL. Baik itu pelaku usaha maupun para stakeholder BPJPH,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, pada Kick Off Meeting Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Halal di Gedung BPJPH, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

“Ini sesuai dengan arahan Menteri Agama yang ingin transformasi digital dilakukan di semua lini, termasuk dalam layanan jaminan produk halal,” imbuhnya.

Hadir dalam Kick Off Meeting ini Deputi Direktur DEKS BI Diana Yumanita beserta Tim DEKS BI, Ketua Tim Peneliti BRAIN IPB University Yandra Arkeman beserta tim. "Sinergi BPJPH dengan DEKS BI dan BRAIN IPB ini adalah langkah penting kita dalam rangka berinovasi melakukan penguatan Sistem Informasi yang merupakan basis sistem layanan jaminan produk halal kita,” kata Aqil.

Selain pengembangan aplikasi, BPJPH juga terus memperkuat infrastruktur teknologi informasi, yaitu dengan menggunakan fasilitas Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Ini untuk meningkatkan meningkatkan kapasitas processing, memory, dan media penyimpanan serta menerapkan load balancing dan klusterisasi aplikasi,” jelas Aqil.

Semua hal tersebut, lanjut Aqil, menjadi keniscayaan mengingat banyaknya pihak yang terlibat dalam proses jaminan produk halal. "Infrastruktur Sihalal harus kuat, mengingat sistem layanan kita ini cakupannya sangat luas dan terintegrasi dengan banyak sistem pada banyak stakeholder terkait, seperti Komisi Fatwa MUI, Komite Fatwa Produk Halal, LPH, LP3H, perbankan, LHLN (Lembaga Halal Luar Negeri), dan sebagainya," kata Aqil melanjutkan. (Sugeng)


Editor: Indah
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua