Nasional

Gaji Honorer Penyuluh Agama Naik 100 Persen

Jawa Barat (Pinmas) - Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan gaji honorer penyuluh agama naik. Hal itu disampaikan saat Pembinaan dan penyerahan SK Penyuluh Agama Honorer (PAH) Non PNS se Prov. Jabar Tahun 2013 di Gedung Pusat Dakwah Islam, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6). Gaji honorer penyuluh agama pada awalnya hanya Rp 100.000/bulan, lalu naik menjadi Rp150.000/bulan. "Dari Rp150.000/bulan, kemudian dinaikkan lagi 100% menjadi Rp300.000/bulan," terang Menag.

Menag menegaskan bahwa Kementerian Agama akan terus berupaya dan memperjuangkan kenaikkan gaji honorer penyuluh agama. "Bukannya Pemerintah berhenti pada angkat 300, tapi berupaya juga bagaimana dari 300 itu nantinya bisa 500/bln. Ini sedang diperjuangkan,"terang Menag. Kesejahteraan masyarakat adalah komitmen kita semua, khususnya Kementerian Agama imbuh Menag. Sehubungan itu, Menag mengapresiasi Gubernur Jawa Barat yang tidak mengharamkan APBD nya untuk biaya pendidikan agama. Menag yang didampingi Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Kakanwil Kemenag Jawa Barat Saeroji, beserta jajarannya, juga mengapresiasi terkait dikeluarkannya SK larangan kegiatan Ahmadiyah di Jawa Barat. Menag juga mengajak masyarakat untuk dapat memberantas buta aksara Al-Qur'an. (arif)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua