Nasional

FKUB Belum Berjalan Maksimal

Jakarta, (Pinmas) Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syahid Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ridwan Lubis menilai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mempunyai peran strategis dalam meningkatkan dan mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia. Namun sejak dikukuhkan kepengurusan FKUB, ternyata dalam pelaksanaan di lapangan banyak menemui kendala, menyangkut masalah kelembagaan dan pendanaan. "FKUB belum berjalan maksimal," kata Ridwan Lubis kepada pers di Jakarta, Jumat (4/12). Ia mengutarakan masalah tersebut terkait penyelenggaraan Kongres II FKUB se Indonesia yang akan berlangsung 7-9 Desember 2009 di Jakarta. Menurut rencana dibuka Menteri Agama RI Suryadharma Ali, diikuti 270 orang peserta pengurus FKUB Provinsi dan kab/kota serta Kepala Kesbangpol provinsi seluruh Indonesia. Ridwan Lubis mengatakan, saat ini FKUB belum punya rambu-rambu sehingga dalam pelaksanaannya selalu muncul multitafsir, karena itu harus ada pedoman untuk FKUB tentang tata kerja dan masalah pendanaan. "FKUB ini unik, ada disain dari pusat, tapi bukan lembaga struktural ke bawah dan kordinasinya bersifat konsultatif saja, karena itu dalam Kongres II FKUB ini kita perlu menyamakan visi dengan membuat pedoman dan tata kerja." ujar Ridwan. FKUB saat ini, kata Ridwan, memang ada yg sudah berjalan dengan baik, tapi sebagian lagi ada yang belum. Ini disebabkan, pertama ada pemda yang tidak memberikan dukungan dana. Kedua, ada pemda yang memberi dukungan dana tapi tidak langsung, cuma memfasilitasi saja, karena itu perlu dibuat pedoman soal pendanaan ini, apakah diperlukan bendahara untuk mengatur keuangan, sebab dalam kepengurusan FKUB tidak tercantum adanya bendahara. Pedoman Kerja Sementara itu, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Departemen Agama, Abdul Fatah, selaku Ketua Panitia Penyelenggara mengatakan, dalam Kongres FKUB nanti , memang akan dibahas soal pendanaan dalam Komisi A yaitu tentang Pedoman dan Tata Kerja FKUB. Kemudian Komisi B membahas tentang Penyusunan Standar Program FKUB, dan Komisi C membahas tentang Penyusunan Pola Penyelesaian Masalah FKUB. Penyelenggaraan Kongres FKUB ini juga dimaksudkan untuk membangun komunikasi nasional antar FKUB seluruh Indonesia dan antar FKUB dengan pemerintah, juga untuk menyamakan persepsi dalam merespon persoalan-persoalan yang tengah dihadapi umat beragama dalam satu forum yang didasari atas semangat kerjasama dan kebersamaan. "Selain itu, kita juga akan menindaklanjuti keputusan-keputusan penting menyangkut kebijakan FKUB secara nasional, kemudian mencari penyelesaian berbagai persoalan yang bersifat kasuistik dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi FKUB, " kata Abdul Fatah. Ia menambahkan tentang pentingnya peran strategis FKUB dalam kehidupan umat dan bangsa di masa yang akan datang muncul berbagai ekspektasi agar lembaga ini dapat bergerak dinamis seoptimal mungkin. Pada tahun 2007 dalam kondisi jumlah FKUB yang masih sangat terbatas diselenggarakan Kongres I di Cipanas, tahun 2008 Rakor FKUB di Bandung, dan awal 2009 diselenggarakan Lokakarya Nasional FKUB di Bogor. "Banyak rumusan dihasilkan dari ketiga kegiatan tersebut, namun rumusan-rumusan yang baik tersebut belum dapat berjalan secara efektif karena sejumlah kendala Diantaranya belum terintegrasi keseluruhan hasil keputusan dalam suatu rumusan yang aktual. Oleh karena itu, Lokakarya FKUB di Bogor kemarin mengamanatkan agar dalam kongres II FKUB ini dapat disahkan dan diformulasikan kembali berbagai rumusan penting yang disesuaikan dengan kondisi aktual untuk dijadikan acuan FKUB dalam melakukan langkah-langkah dinamis ke depan," lanjutnya Kongres II FKUB mengangkat tema "Melalui Kongres II peran FKUB semakin dinamis dalam menunjang kehidupan masyarakat dan bangsa yang agamis, rukun, sejahtera, maju, dan bermartabat". Nara Sumber pada Kongres II FKUB ini a.l. Mendagri, Majelis-majelis Agama MUI,PGI, KWI, PHDI, WALUBI, dan MATAKIN. Dalam Kongres akan dibahas 3 pokok materi, a.l. Pedoman dan Tata Kerja FKUB; Penyusunan Standar Program FKUB; dan Penyusunan Pola Penyelesaian Masalah FKUB. (ks)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua