Nasional

Enam Kebijakan bagi Petugas Haji Kesehatan

Jakarta (Pinmas) —- Jelang pelaksanaan operasional penyelenggaraan haji 1435H/2014M, Kementerian Kesehatan mengeluarkan enam kebijakan di bidang kesehatan. Keenam kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka peningkatakan kualitas pelayanan bagi jamaah haji, khususnya pada bidang kesehatan.

“Ada beberapa upaya dan kebijakan yang akan dilakukan pada penyelenggaraan operasional ibadah haji 1435H, khususnya pada bidang kesehatan,” demikian penegasan Wakil Menteri Kesehatan yang dibacakan dibacakan Staf Ahli Menkes Bambang Sarjono dalam penutupan pembekalan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1435H/2014M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (19/07).

Keenam kebijakan tersebut adalah sebagai berikut: pertama, Petugas tidak berhaji, hanya fokus pada pelayanan haji. Menurut Bambang, motto pembekalan petugas bahwa aku ibadah untuk bertugas, bukan bertugas untuk ibadah, sangat bagus untuk diresapi. Bambang mengaku bahwa ini merupakan hal yang sulit, tapi harus dilaksanakan sesuai komitmen kita.

“Kebijakan ini sudah kita lakukan sejak 1434H atau 2013 M, dan Alhamdulillah atas izin Allah terbukti menghasilkan manfaat baik dari segi efektifitas tenaga dan optimalisasi waktu,” terang Bambang.

Dikatakan Bambang, kebijakan ini ditingkatkan lagi pada tahun ini dengan menugaskan sekitar 40 petugas kesehatan yang telah berkomitmen, bersepakat sejak awal dari Tanah Air, hanya akan fokus melaksanakan tugas sebagai petugas dan tidak melaksanakan rangkaian ibadah haji.

“Mereka akan bertugas pada unit dan lokasi startegis pada periode puncak Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina)," tuturnya.

Kedua, optimalisasi klinik Maktab di Armina yang berintegrasi dengan pelayanan kloter. Bambang mengatakan bahwa kebijakan ini memungkinkan jamaah mendapatkan pelayanan secara cepat karena pelayanan didekatkan kepada jamaah.

Ketiga, pengembangan Balai Pengobatan Ibadah Haji (BPIH) Satelit periode Armina. Kebijakan ini merupakan lanjutan dari kebijakan pada 2013 dengan konsep sama, yaitu mendekatkan pelayanan dengan tenaga spesialis sehingga jamaah tidak harus mendatangi BPHI, jika jarak ke BPHI satelit lebih dekat dengan lokasi pemondokan jamaah, khususnya pada periode Armina.

Keempat, pengembangan elektronik buku kesehatan jamaah haji dan elektronik logistik. Dikatakan Bambang, pengembangan sistem pencatatan pelaporan berbasis elektronik yang sudah dirancang sejak tiga tahun yang lalu terus diperkuat. Ini akan memberikan kemudahan bagi petugas pemeriksaan mulai dari Puskesmas sampai Arab Suadi untuk memantau dinamika kesehatan jamaah secara real time.

Bambang berharap, para petugas kesehatan di Puskesmas juga diingatkan bahwa mereka akan melayani tamu Allah sehingga harus senantiasa mengingatkan calon jamaah haji untuk terus meningkatkan kondisi badannya.

Ditambahkan Bambang, pengembangan saat operasional di Arab Saudi yang telah dikembangkan sejak tahun lalu dengan sistem android, tahun ini dikembangkan lagi dengan menu elektronik logistik di Arab Saudi sehingga pencatatan obat semakin efisien dan efektif.

Kelima, optimalisasi petugas yang datang menjelang puncak Armina. Kementerian Kesehatan akan mendatangkan sekitar sepuluh petugas spesialis dan pendukung pada periode puncak. “Ini merupakan inovasi baru tahun ini, yang diharapkan dapat meningkatkan kerja petugas kesehatan,” kata Bambang.

“Kehadiran petugas periode puncak ini diharapkan masih segar untuk mendukung kegiatan yang sudah berjalan selama 30 hari. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi teman-teman yang sudah bertugas sebelumnya,” tambahnya.

Keenam, penekanan integrasi untuk meningkatakan koordinasi dan sinergi dari setiap petugas sesuai dengan peran dan kompetensinya, diharapkan tetap dilanjutkan walaupun pembekalan telah berhasil, melalui media sosial dan email.(ros/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua