Nasional

Dorong UKPBJ Bermartabat, Kemenag Gelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi PBJ

Karo Umum Fesal Musaad pimpin Rapat Evaluasi dan Koordinasi Kemenag secara daring.

Karo Umum Fesal Musaad pimpin Rapat Evaluasi dan Koordinasi Kemenag secara daring.

Jakarta (Kemenag) --- Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa (UKPBJ) sekaligus Kepala Biro Umum Setjen Kementerian Agama Fesal Musaad mengajak Jabatan Fungsional Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Kemenag untuk terus membangun tim kerja yang solid dalam mendorong organisasi UKPBJ menjadi lebih baik dan bermartabat.

Ajakan dan harapan ini disampaikan Fesal Musaad saat memimpin Rapat Evaluasi dan Koordinasi Jabatan Fungsional (JF) di lingkungan Kementerian Agama yang digelar secara daring. Rapat ini diikuti seluruh jajaran organ pokja pemilihan jabatan fungsional Barang dan Jasa (Barjas) di lingkungan Kementerian Agama.

"UKPBJ Kemenag juga harus menjadi pusat keunggulan pengadaan barjas pemerintah, bukan sebaliknya menjadi organisasi pasar yang ada preman dan mafia," kata Fesal Musaad, Kamis (11/5/2023).

Ia menjelaskan, UKPBJ adalah organisasi di bawah Sekretariat Jenderal yang harus didorong menjadi lebih baik, lebih bermartabat dan profesional yang berperan memfasilitasi percrpatan tender pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"UKPBJ itu ada pemimpin dan juga ada pengikut. Pengikut itu ya saudara-saudara semua yang jumlahnya kurang lebih 184 orang sesuai SK Personil pokja pemilihan No. 29 tahun 2023," ujar Fesal.

"Saya mohon agar para jabfung PBJ lebih profesional dan menjunjung tinggi aturan main pengadaan barang dan jasa," sambungnya.

Fesal menambahkan jumlah SDM yang banyak tentu menjadi sebuah kekuatan yang luar biasa untuk bersama mendorong manajemen tata kelola yang lebih baik, mulai dari sisi regulasi, kelembagaan, SDM, terutama manajemen tata kelola dan sistem informasi.

"Hindari persoalan hukum dan maladministrasi. Aturan menjadi kiblat kita semua dalam proses pengadaan barjas pemerintah. Insya Allah kematangan UKPBJ ke level 3 dapat kita raih dengan mudah dan ini menjadi konsentrasi kita semua terutama dukungan penuh dari para Jafung PBJ, " tegas Fesal.

Apresiasi LKPP

Dalam kesempatan itu Fesal juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran UKPBJ dan pokja yang sudah bekerja luar biasa sehingga tender di Kemenag tahun ini lebih cepat dari tahun sebelumnya berdasarkan penilaian dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Inspektorat.

"Sisa paket yang berlum tender agar di segerakan, ini perintah Gus Menteri agar bulan Oktober mendatang kita sudah fokus ke tender pra dipa atau tender dini sesuai time line yang sdh kita sepakati," harap Fesal.

Proses Pemlihan Pengadaan Barang dan Jasa yang telah dan sedang dilaksakanan, baik melalui metode Tender, pengadaan, penunjukan langsung dan swakelola sampai dengan bulan Mei 2023 ini, lanjut Fesal sudah terlaksana dengan baik.

Malah terobosan dan Inovasi UKPBJ Kemenag mendapat apresiasi dari LKPP yaitu launching pelaksanaan pengadaan melalui “e Katalog Sektoral Kementerian Agama” sebagai langkah yang efektif dan efesiensi dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan PDN dan Produk UMk-Koperasi dan menyukseskan GERNAS BBI pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

"Ini semua terwujud karena dorongan dan dukungan terus dari Gus Menteri dan Alhandulillah hasil kerja keras dan kerja nyata Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Agama, akhirnya e kataog sektoral Kemenag telah memiliki 15 etalase," tandasnya.

Terobosan dan inovasi berikutnya kata Fesal adalah terbitnya Keputusan Menteri Agama No. 319 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dan Pengadaan Barang/Jasa Anggaran Bantuan Pemerintah Melalui Sistem Elektronik (E-Purchasing) di Lingkungan Kementerian Agama,

Substansi dari hadirnya KMA No. 319 ini adalah transformasi digital di bidang pengadaan barang dan jasa bantuan pemerintah sesuai program prioritas kemenag.

Pihaknya juga akan terus mendorong kebijakan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi karena Kemenag diwajibkan mengalokasikan anggaran pengadaan barang/jasa tahun 2023 sebesar 30% melalui e-purchasing. Otomatis realisasi e purcasing harus dimaksimalkan agar target 30 % dapat tercapai.

"Artinya milestone transformasi pengadaan langsung dengan metode e-purchesing meningkat tahun 2023 dan 2024 sebesar 30% sesuai SE. Kepala LKPP No. 3 Tahun 2023," tegas Fesal.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua