Nasional

Ditjen Pendis Siapkan KIP untuk 495 Ribu Santri Salafiyah di 2015

Jakarta (Pinmas) —- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyiapkan dana untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi 495 ribu santri pondok pesantren salafiyah pada tahun anggaran 2015. Mereka adalah para santri yang belajar pada pendidikan non formal dan fokus pada tafaqquh fid-din.

“Untuk santri Salafiyah, insya Allah akan kami alokasikan 495.000 santri untuk Kartu Indonesia Pintar atau KIP pada 2015,” demikian penegasan Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin kepada kontributor Pinmas, Kamis (4/12).

Menurut Kamaruddin, KIP itu akan diberikan kepada para santri miskin di semua jenjang pendidikan Salafiyah, akan tetapi yang masih dalam usia sekolah. “Jadi semua jenjang bisa, kriteria utamanya adalah miskin,” terang pria yang juga guru besar UIN Alauddin Makassar ini.

Namun demikian, Kamaruddin menegaskan bahwa batasan usia sekolah maksimal adalah 18 – 19 tahun. Batasan ini penting mengingat tidak sedikit santri pondok pesantren Salafiyah yang istiqamah dalam status santrinya, menuntut ilmu (tafaqquh fid-din), bahkan hingga usia dua puluh lima tahun ke atas. “Kalau yang sangat senior tidak bisa, usia sekolah itu kan maksimal 18 – 19 tahun,” imbuh Kamaruddin.

Sebagai persiapan, Kamaruddin Amin mengaku kalau sekarang ini Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren yang menjadi leading sector pemberian KIP Pondok Pesantren Salafiyah sedang melakukan sinkronisasi data.

KIP untuk santri pesantren Salafiyah merupakan perluasan dari program Beasiswa Siswa Miskin (BSM) yang sebelumnya hanya diberikan kepada peserta didik yang belajar di pendidikan formal seperti sekolah dan madrasah. Hal ini tentu menjadi angina segar bagi para santri Salafiyah yang yang tidak sedikit dari mereka memang berasal dari kalangan miskin. Keberpihakan Pemerintah terhadap pondok pesantren salafiyah ini sejatinya merupakan keharusan, mengingat besarnya kontribusi lembaga pendidikan ini terhadap perjuangan bangsa, sejak zaman kemerdekaan hingga sekarang.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan menjelaskan bahwa KIP dalam konteks madrasah berbasis pada BSM untuk madrasah. Pada tahun anggaran 2014, BSM ini telah dialokasikan untuk 1.939.756 siswa atau 24% dari total siswa madrasah. Proses pencairan BSM ini sudah dilakukan per Semester, tepatnya pada bulan Juli dan Desember. Adapun besaran BSM yang sekarang berganti nama KIP ini dalam satu tahun anggaran adalah 450ribu/siswa MI, 750ribu/siswa MTs, dan 1juta/siswa. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua