Nasional

Dirjen PHU Tinjau Pemondokan Di Luar Markaziyah

(Pinmas) – Dampak wanprestasi yang dilakukan Majmuah penyedia akomodasi pemondokaan jemaah di madinah 17.000 jemaah atau 42 kloter berada di luar Markaziah dengan jarak lebih dari 650 meter. Untuk hal tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah kementerian Agama Abdul Djamil melakukan peninjauan langsung ke pemondokan tersebut.

Ikut meninjau Konjen RI di Jeddah Dharmakirti Syailendra, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Direktur Pembinaah Haji Attamimy, dan Kadaker Madinah Nasrullah.

Kepada jemaah yang ditemui, Abdul Djamil meminta maaf ke jamaah haji Indonesia atas pemondonkan jemaah yang berada di luar Markaziyah dengan fasilitas dan kondisi hotel yang tidak memadai, meski hal tersebut murni kesalahan Majmuah sebagai penyedia pemondokan di Madinah.

“Kami atas nama Kementerian Agama menyampaikan maaf kepada para jamaah haji atas ketidaknyamanan. Ada kekecewaan tentu saya memahami dan saya melihat langsung,” ungkap Abdul Djamil ketika meninjau pemondokan jemaah yang berada di luar Markaziyah, Rabu (17/9).

“Prinsipnya, perlindungan jamaah itu bagi kita segala-galanya, padahal sejak bulan Ramadhan sampai Syawal (kontrak dengan majmuah) sudah tidak ada masalah,” lanjut Djamil.

Abdul Djamil bersama tim dari Kemenag memantau langsung kondisi pemondokan dan mendengarkan keluhan dari jamaah yang pemondokannya berada di luar markaziyah. Saat ini, ada pemondokan di luar markaziyah dengan Masjid Nabawi jaraknya mencapai jauh 3 kilometer.

“Jadi yang saya lihat itu kepadatan jamaah, pemondokan yang over capacity, kemudian sejumlah fasilitas yang tidak memadai sehingga solusi alternatifnya untuk jamaah agar mudah ke Mesjid Nabawi diberi transportasi khusus,“ujar Djamil.

Selain memantau pemondokan jamaah haji, Abdul Djamil juga akan memantau langsung penyediakan katering jamaah haji. Karena banyak juga keluhan jamaah haji soal katering.

“Saya akan meninjau perusahaan katering karena keluhan yang disampaikan jemaah seperti menu yang monoton dan lain-lain. Sesungguhnya sudah ada standar dan prosedur tertulis yang disepakati, jadi memang ini harus kita kawal betul,” ujar Djamil. (dm/mch2014).

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua