Nasional

Dirjen Pendis: Kemenag Tetap Akan Bayar Hutang Tunjangan Profesi Guru

Jakarta (Pinmas)--- Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Nur Syam menegaskan pihaknya akan tetap membayar hutang tunjangan profesi guru madrasah pada Tahun 2014. "Tahun 2014 kita akan membayar hutang tunjangan profesi sebesar 30 persen dari total hutang sebesar Rp1,8 triliun," tutur Nur Syam, di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (11/09).

Ia mengatakan terkendalanya pembayaran hutang ini karena skema anggaran tambahan yang kita ajukan tidak disetujui DPR. Dan DPR lebih memilih pembayaran itu melalui Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL). "Kalau melalui RKA-KL setelah dikomparasikan ternyata uang kita tidak cukup untuk membayar hutang tersebut, karena harus membayar bantuan sosial, membiayai pembangunan sekian dan lainnya," tutur Nur Syam.

Terkait hutang terhadap guru madrasah ini, kata Nur Syam, Kemenag sering didemo oleh para guru madrasah. "Kita jelaskan kepada mereka bahwa kita belum mempunyai uang untuk membayarnya sekarang ini," tutur Nur Syam. Namun demikian, lanjut Nur Syam, pihaknya tetap akan membayar hutang tersebut karenanya sekarang ini sedang divalidasi jumlah guru dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah. "Validasi itu dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang jumlah guru madrasah yang akan mendapatkan tunjungan profesi," papar Nur Syam. Ia mengatakan hutang sejak Tahun 2009 berkaitan dengan program sertifikasi guru yang dilaksanakan Kemenag. (Johara)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua