Nasional

Dirjen Bimas Islam: Keselarasan Kinerja Laporan Keuangan dan Akuntabilitas Kinerja, Fondasi Utama Pemerintahan Bebas Korupsi

Pinmas (Palembang) - Keselarasan antara kinerja laporan keuangan dan akuntabilitas kinerja Kementerian Agama merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, demikian penegasan Dirjen Bimas Islam, Abdul Djamil, ketika membacakan sambutan pembukaan Wakil Menteri Agama pada Kegiatan Konsultasi Koordinator Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di Hotel Aston, Palembang (Selasa, 3/7).

Menurutnya, capaian opini kinerja laporan keuangan harus berbanding lurus dengan capaian akuntabilitas kinerja. Kalau penilaian kinerja laporan keuangan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penilaian laporan akuntabilitas kinerja dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB), tegas Djamil. Terhadap laporan keuangan Kemenag tahun 2011, BPK telah memberikan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP). Terkait ini, lanjut Djamil, setidaknya ada tiga catatan yang harus segera ditindaklanjuti, yaitu: Pertama, seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) harus segera disetorkan ke kas negara sebagaimana diatur dalam UU No 20 tahun 1997 tentang PNBP.

PNBP merupakan salah satu indikator signifikan bagi penilian opini laporan keuangan, kata Djamil mengingatkan. Kedua, seluruh satuan kerja harus mencermati kode mata anggaran dan realisasinya sehingga tidak terjadi lagi kesalahan dalam menempatkan kategori belanja dan atau salah dalam merealisasikan belanja. Biro Perencanaan agar menjadi filter terhadap proses perencanaan anggaran sehingga kesalahan ini tidak terus terjadi, pinta Djamil. Ketiga, melakukan rekonsiliasi data antara Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan secara berkala dan intensif sehingga permasalahan selisih nilai aset barang milik negara bisa diminimalisir. Lebih lanjut, Djamil menjelaskan bahwa MENPAN-RB telah memberikan nilai CC terhadap Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) Kementerian Agama tahun 2011.

Hal ini menunjukan masih adanya kelemahan yang harus diperbaiki. Adapun langkah yang perlu dilakukan, seperti: penyeragaman format penyusunan LAKIP, penetapan kinerja, penyempurnaan rencana strategis, perumusan indikator kinerja utama, penilaian kinerja, serta pelaporan kinerja sesuai realisasinya. Dibutuhkan penyamaan persepsi dan langkah dalam memperbaiki penyusunan LAKIP sehingga bisa memperoleh predikat yang sangat baik, ujar Djamil. Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Eddy Yusuf dalam sambutannya lebih menyoroti masalah kerukunan beragama di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan.

Menurutnya, kerukunan di Sumatera Selatan sudah sangat baik. “Jaga kebersamaan dalam kerukunan dan kehidupan umat beragama, tegas Eddy. Eddy juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas pembinaan yang terus dilakukan oleh Kemenag terhadap seluruh jajaran kementerian agama, khususnya di Sumatera Selatan, sehingga berhasil memperoleh opini WTP-DPP. Selain Wakil Gubernur, pembukaan kegiatan ini juga dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Sumatera Selatan (Najib Haitami), Ketua MUI Provinsi Sumatera Selatan (Moh. Sodikun), dan Pembantu Rektor I IAIN Raden Fatah Palembang (Saerozi).

Menurut Ketua Panitia, Maman Taufikurrahman, kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag ini akan berlangsung dari tanggal 3 - 6 Juli 2012. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 300 peserta yang terdiri dari Para Sekretaris Eselon I Pusat, para Kabag Ortala dan Kepegawaian Eselon I Pusat, Auditor Itjen, Auditor BPKP dan Pejabat Menpan, para Kepala Biro di UIN, IAIN, dan IHDN, Para Kabag TU di 33 Kanwil Kemenag Provinsi, para Kabag Administrasi STAIN, serta para Kepala Kantor Kemenag se-Sumatera Selatan. Kegiatan ini merupakan sarana evaluasi terhadap tingkat penyelesaian tindak lanjut yang berimplikasi pada peningkatan kinerja pengawasan, tutup maman. (mkd)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua