Nasional

Dirjen Bimas Islam: Kerukunan Tidak Sekali Jadi, Perlu Upaya Simultan

Mataram (Pinmas) --- Kerukunan umat beragama merupakan hal dinamis. Karenanya upaya membina kerukunan terus dilakukan oleh Kementerian Agama dan masyarakat secara berkelanjutan.

“Membangun kerukunan internal dan antar umat beragama tidak bisa dilakukan sekali jadi, tetapi pelu upaya yang terus menerus (simultan) dengan melibatkan semua pihak terkait. Karena masalah ini merupakan problem yang kompleks sehingga diperlukan upaya-upaya saling menghargai antara satu dengan yang lain,” demikian dikatakan Dirjen Bimas Islam, M. Machasin, ketika memberikan pengarahan dalam Sosialisasi SKB 3 Menteri tentang Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di NTB.

Menurutnya, selama era reformasi, hubungan antar umat beragama semakin baik karena meningkatnya kesadaran publik akan penghormatan terhadap hak-hak beragama dan berkeyakinan. Namun, hal sebaliknya justeru terjadi di internal umat. Menurutnya, selama itu banyak peristiwa gangguan keamanan yang diakibatkan karena konflik internal umat.

“Selama era reformasi, banyak kasus internal umat Islam justru sering terjadi. Sebut saja, kasus Ahmadiyah ini yang beberapa kali terjadi di Manislor, Tasikmalaya, Jabar, juga di NTB. Belum lama ini juga terjadi tragedi Syiah Sampang Madura. Bahkan baru saja saya mendapatkan SMS telah terjadi konflik sosial antara Thariqat Naqshabandiyah dengan masyarakat di Sulawesi karena dalam syahadat para pengikutnya ada tambahan dengan menyebut tokoh pendirinya, dan masih banyak lagi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, harapnya, semua pihak harus bisa menahan diri jika terdapat potensi masalah-masalah keagamaan muncul. Jangan sekali-kali main hakim sendiri yang akibatnya dapat merugikan semua pihak.

Terkait dengan Sosialisasi SKB 3 Menteri tentang Jemaat Ahmadiyah ini, Machasin berharap adanya pemahaman yang utuh atas kebaradaan Jemaat Ahmadiyah. “Jika Jemaat Ahmadiyah dihanguskan, maka dikhawatirkan dapat menimbulkan problem sosial serius yang tidak diperlukan. Karena itu, dengan adanya SKB ini merupakan jalan keluar yang tepat untuk menyikapi kasus ini,” tutupnya. (thobib/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua