Nasional

Dirjen Bimas Islam: Kehadiran Atase Agama Harus Dibicarakan Bersama

Jakarta(Pinmas) - Dirjen Bimas Islam, Abdul Djamil menyatakan kebutuhan kehadiran atase agama di sejumlah negara masih harus dibicarakan dengan seluruh pemangku kepentingan; Kementerian Luar Negeri, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Kementerian Keuangan. Sejauhmana kebutuhan kehadiran atase agama di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), masih perlu penelitian lebih jauh, kata Abdul Djamil di Jakarta, Jumat (28/12), ketika memberikan keterangan pers seputar tudingan adanya korupsi yang disinyalir mencapai Rp1,2 triliun di jajaran Kantor Urusan Agama (KUA).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin dan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muchtar Ali. Menurut Djamil, sekarang ini belum bisa dijelaskan bagaimana semestinya menempatkan atase agama agar perkawinan warga Indonesia di luar negeri memenuhi unsur formalitas hukum. Sebagaimana diketahui, akibat tak ada atase agama, seorang tenaga kerja wanita asal Indonesia yang bekerja secara ilegal di Malaysia terpaksa melakukan nikah sirri dengan pasangannya. "Tidak mungkin saya dapat nikah resmi di Malaysia. Kami juga tidak memiliki dokumen yang lengkap," kata Ima (36), salah seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Jawa Timur, di Rumah Singgah Engku Putri Kepulauan Riau (Kepri), di Tanjungpinang, Jumat.

Ima yang saat di Malaysia bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan pelayan kedai ditangkap bersama sebelas orang TKW lainnya dalam waktu yang berbeda setelah melahirkan di salah satu rumah sakit di negara yang bertetangga dengan Kepri itu. Bayi yang dilahirkan itu buah dari hasil pernikahan sirri-nya dengan seorang TKI yang juga berasal Jawa Timur. "Penghulunya juga orang Jawa yang bekerja di Malaysia. Suami saya bekerja sebagai buruh bangunan," ujarnya sambil menggendong bayinya yang baru berusia sebulan lebih. Ima yang pernah bekerja di Malaysia selama tiga tahun itu mengaku, suaminya hingga sekarang tidak mengetahui kalau dirinya sudah berada di Rumah Singgah Engku Putri. Komunikasi mereka terputus sejak beberapa hari berada di Batam. Suami saya tidak tahu kalau saya sudah berada di Tanjungpinang. Tapi nanti saya akan kabari setelah sampai di kampung," ujarnya.

Ima bersama 19 orang TKW lainnya sempat tinggal selama sepekan di Kantor Kedutaan Indonesia di Malaysia sebelum dideportasi ke Batam. Selama sembilan hari, mereka ditangani Dinas Sosial Batam. Mereka baru dikirim ke Rumah Singgah Engku Putri pada Kamis (28/12). Beberapa waktu lalu Sekjen Kementerian Agama, Bahrul Hayat, mengakui kehadiran atase agama di sejumlah negara sudah dirasakan perlu. Keberadaan atase tersebut guna mengatur kebutuhan pernikahan, termasuk pengurusan akte kelahiran sebagai wujud kepedulian pemerintah.

Hal ini tengah dipertimbangkan mengingat banyaknya warga Indonesia yang berada di luar negeri, seperti Malaysia dan di sejumlah negara Timur Tengah,” terang Bahrul. Kehadiran atase agama di sejumlah kantor konsul di sejumlah negara sudah dirasakan penting. Terlebih lagi jika melihat data Kementerian Luar Negeri. Saat ini, sekitar 3.294.565 warga negara Indonesia (WNI) menetap di luar negeri. Mereka tersebar di berbagai negara; ada yang bekerja, sekolah, dan ada pula yang menikah dan menetap.(ESS)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua