Nasional

Dirjen Bimas Hindu: Jangan Ganggu Kearifan Lokal Bali

Jakarta(Pinmas) - Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama, Prof. Dr. Ida Bagus Triguna mengimbau segenap umat beragama untuk menghormati kearifan lokal yang berkembang di Provinsi Bali, terutama terkait dalam menyambut perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1932 yang jatuh hari Jumat (23/3) sehingga semua pihak diharapkan menunjukkan sikap toleransi guna menjaga kedamaian di daerah itu. Bagi umat Hindu, perayaan Nyepi yang jatuh bersamaan dengan hari besar umat beragama lain, seperti Kristen dan Islam, yang kali ini bersamaan dengan hari Jumat yang oleh umat Islam berkumpul di siang hari melaksanakan sholat bersama -- tidak pernah menimbulkan masalah, kata Tri Guna kepada pers di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (21/3).

Menurut Triguna, kearifan lokal yang berkembang di provinsi itu dalam hal hidup bertoleransi sudah ratusan tahun berkembang. Karena itu umat di Bali bisa menyikapi keadaan yang berkembang dengan kearifan yang ada. Toleransi yang berkembang di kalangan umat beragama pun berlangsung dengan ketulusan dan keikhlasan, tanpa ada rasa keterpaksaan. Karena itu, lanjut Triguna, apa yang sudah ada itu hendaknya dapat dipelihara terus. Komitmen yang dibangun di kalangan antarumat beragama untuk memelihara di kawasan itu diharapkan tidak diganggu. Bagi warga di luar Bali, diharapkan tidak memberikan komentar berlebihan terhadap toleransi yang sudah ada di Bali. "Biarkan kearifan lokal yang terjadi berjalan sebagaimana adanya," pinta Dirjen Bimas Hindu.

Pada malam "panguripan", ketika terjadi mobilisasi massa di berbagai desa adat, ia pun berharap semua tokoh adat dan masyarakat agar mewaspadainya sehingga seluruh prosesi perayaan hari raya Nyepi dapat berjalan sebagaimana mestinya dan dapat berlangsung aman. Pengamanan berbasis banjar adat diharapkan pula dikedepankan untuk mencegah berbagai kemungkinan tindakan orang tak bertangunggung jawab. Kepada umat muslim, katanya, tentu sudah terjalin komunikasi bagaimana seharusnya menjalankan shalat Jumat dengan baik. Mendatangi masjid terdekat tanpa harus menggunakan kendaraan dan menggunakan pengeras suara untuk kepentingan di dalam masjid bersangkutan.

"Saya kira, semua ini sudah diatur. Tak ada masalah, karena kebiasaan dalam toleransi seperti ini sudah berlangsung lama," ia menegaskan lagi. Bagi umat Hindu, ia menambahkan, diharapkan selama Nyepi dapat melaksanakan puasa yang terbagi dalam tiga tingkatan. Tingkatan dasar yaitu Upa Wasa, selama 24 jam tak makan dan minum. Tingkatan kedua, tak makan, tak minum dan tidur selama 24 jam yang disebut Jagra. Tingkatan ketiga, yaitu Mono Brata, yaitu selain puasa 24 jam tak makan, minum dan tidur jiga tidak bicara. (Ant/ess)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua