Nasional

Dharma Wanita Persatuan Kemenag Harus Jadi Pelopor Pencegahan Korupsi

Silaturahim Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama di Auditorium HM Rasjidi. (foto: boy)

Silaturahim Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama di Auditorium HM Rasjidi. (foto: boy)

Jakarta (Kemenag) --- Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Trisna Willy Lukman Hakim Saifuddin berharap DWP dapat menjadi pelopor pencegahan korupsi. Hal ini disampaikan Trisna Willy saat memberikan sambutan pada acara Pembinaan DWP Kemenag di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta.

Acara ini dihadiri 34 pengurus DWP Kemenag Provinsi, 56 Pengurus DWP Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), 20 pengurus DWP Kemenag Pusat, dan 21 pengurus DWP Unit Eselon I.

"Saya merasa senang, karena korupsi menjadi tema utama yang dibahas dalam pertemuan ini. Korupsi dikategorikan sebagai extra-ordinary crime atau kejahatan yang luar biasa. Karena korupsi secara perlahan tetapi pasti akan akan merusak seluruh aspek kehidupan manusia, baik pribadi, kelompok, komunitas, masyarakat, dan bahkan negara," ucap Trisna Willy Lukman, Senin (27/02).

Menurut Trisna Willy, korupsi dikatakan kejahatan luar biasa juga karena kompleksitasnya. Pelaku biasanya tidak sendiri, dan juga bukan orang bodoh. Karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa, maka membutuhkan penanganan yang luar biasa pula

"Saya ingin menegaskan bahwa kita harus bisa menempatkan dan menjadikan Dharma Wanita Persatuan sebagai pelopor bukan pengekor dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya di Kementerian Agama," pesannya.

Trisna Willy menambahkan, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan dengan ragam metode yang saling berkesinambungan antara satu sama lain. Korupsi tidak mungkin dicegah dengan cara-cara yang konvensional atau hanya menunggu kesadaran seseorang timbul. Sebab, kejahatan kerap kali muncul ketika ada kesempatan, betapa pun pada mulanya seseorang itu tidak merencanakannya.

Oleh karena itu, Trisna Willy mengajak DWP Kemenag untuk terus mendukung upaya-upaya positif pencegahan dan penanganan korupsi di Kementerian Agama. "Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SAPK) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu kita dukung sepenuhnya," tandasnya. (ba/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua