Nasional

Dharma Wanita Harus Pahami Tugas Suami sebagai Pelayan Publik

Denpasar (Kemenag) --- Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Trisna Willy Lukman mengingatkan jajaran DWP untuk memahami tugas dan posisi para suami sebagai pelayan publik. Pemahaman itu penting karena terkait dengan tugas pengabdian para suami sebagai aparatur Negara.

Untuk itu, anggota DWP harus ikut menjaga suaminya dari melakukan perbuatan yang melanggar sumpahnya sebagai aparatur Negara. "Di balik laki-laki hebat, ada seorang istri yang hebat juga. Kita harus bisa bersikap arif dan bijaksana dalam mendukung kesuksesan suami," ujarnya di Denpasar, Sabtu (09/04).

Trisna Willy meminta istri ASN juga memahami lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu: integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Tidak sekedar paham, nilai-nilai ini juga harus dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Trisna Willy juga mengajak seluruh anggotan DWP Provinsi Bali untuk mensukseskan kegiatan berupa SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi), dan Parenting atau pendidikan karakter bagi anak-anak untuk mewujudkan ketahanan keluarga.

"Peran ibu terhadap pendidikan sangatlah tinggi, apalagi di jaman yang serba canggih. Ibu harus menguasai teknologi seimbang dengan anak yang memiliki kemampuan pengetahuan IT. Oleh karenannya, peran ibu di tengah arus globalisasi diharapkan dapat mengarahkan perkembangan anak yang menguasi iptek dan imtaq," pesannya.

"Ketahanan keluarga harus dimulai dari diri kita sendiri, walau di tengah-tengah kesibukan dan kepadatan aktifitas kita sebagai istri aparatur sipil negara atau rutinitas pekerjaan kita sebagai pegawai," tambahnya.

Pembinaan DWP Kanwil Kemenag Provinsi Bali ini diikuti oleh pengurus DWP Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Bianyar, Kabupaten Jembaran, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabana, dan Kota Denpasar.

Sebelumnya, Ketua DWP Kemenag Kanwil Provinsi Bali Ketut Suarni Lastra melaporkan beberapa kegiatan yang dilakukan DWP Kanwil Bali, antara lain: menjalin hubungan, koordinasi, serta kerjasama dengan instansi dan organisasi lain.

Selain itu, DWP Kemenag Bali juga telah menyelenggarakan penyuluhan tentang kanker servick, penyuluhan tentang UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta sosialisasi gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK).

DWP Kanwil Kemenag Bali juga menyelenggarakan bazar dalam rangka peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) serta memberikan santunan kepada korban musibah. (Daniel/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua