Nasional

Dana Haji Ditransfer Dari Bank Konvensional ke Bank Syari'ah

Jakarta (Pinmas) - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengungkapkan, saat ini, masih ada dana haji senilai 12,5 triliun rupiah yang dikelola perbankan konvensional. Ke depan, pengelolaan dana haji akan diserahkan kepada perbankan syariah. "Nanti dana itu harus ditransfer ke perbankan syariah dalam waktu satu tahun," kata Anggito di sela dialog "Prospek Keuangan Syariah dan Tantangan Pengelolaan Dana Haji" di Jakarta, Kamis (25/07) sore.

Dialog juga menampilkan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, Dirut Bank Syari'ah Mandiri Yuslam Fauzi, dan Dirut SBSN Kementerian Keuangan Dahlan Siamat . Anggito mengatakan, Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan dana haji. "Saat ini perbankan syariah sedang melakukan proses virtual account untuk tahu kira-kira berapa optimalisasi yang bisa diberikan (jika mengelola dana haji)," kata Anggito Proses pembuatan virtual account ini diagendakan sudah harus selesai pada Oktober. "Virtual account harus selesai pada Oktober dan ini akan jadi tolak ukur kelayakan bank syariah menerima setoran," kata Anggito.

Anggito juga menjelaskan, dana haji akan ditempatkan dalam dua skema, yaitu sukuk dan penempatan khusus di perbankan syari'ah. Setoran dana haji calon jamaah yang selama ini atas hanya nama Menteri Agama, ke depan akan disertakan juga nama masing-masing calon jamaah. "Kebijakan kita, kali ini akan disertakan daftar nominatif. Jadi dana haji yang diserahkan akan ada rincian daftar nama calon jamaah yang menyetorkan dana haji," kata Anggito.

Dengan demikian, dana calon jamaah tersebut lebih aman karena dijamin keamanannya oleh Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS, tambah Anggito. Selain itu, Anggito mengatakan bahwa setiap transaksi pembayaran dana haji akan disertai dengan akad atau niat. "Nanti tiap penyerahan dana kepada bank akan ada akad atau niatnya yang disebut akad muwakalah," kata Anggito.

Terkait dengan pengelolaan dana haji yang lebih profesional, Anggito mengaku bahwa sampai saat ini masih disiapkan RUU yang akan menjadi paying hukumnya. "Saat ini sedang dicari bentuk badan pengelolaan dana haji yang paling cocok. Itu akan disiapkan dulu RUU nya," kata Anggito lalu menambahkan pentingnya profesionalisme dan sifat amanah dalam pengelolaan tersebut.

Terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 1434H/2013M, Anggito menjelaskan bhawa persiapannya kini telah mencapai 80 persen. "Yang tersisa kini mengenai renegosiasi kontrak di Saudi akibat adanya pengurangan kuota 20 persen, misalnya kontrak penginapan dan lain-lain," ujarnya. Adapun untuk Qur'ah pemondokan haji, rencananya akan dilaksanakan pada 19 atau 20 Agustus mendatang. (ks)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua