Nasional

Dana Haji di Bank Konvensional Dialihkan ke Bank Syari'ah

Jakarta (Pinmas) - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu menyatakan, seluruh dana setoran awal jamaah haji di tanah air yang ada di bank konvensional sebesar Rp 11 trilyun akan dialihkan ke bank syariah. Upaya ini diharapkan mendorong ekonomi syariah sekaligus mengoptimalisasikan dana haji. Jamaah menghendaki agar uang haji dikelola syari'ah. Ini terlepas dari prinsip riba atau tidak, kata Anggito Abimanyu kepada pers di Jakarta, Rabu (17/4), didampingi Sekretaris Ditjen PHU Cepi Supriyatna, Direktur Pelayanan Haji Sri Ilham Lubis dan Direktur Pembinaan Haji Ahmad Kartono.

Anggito mengakui, selama ini dana haji disimpan di bank konvensional atau bank non syariah. “Saya juga diingatkan MUI dalam pertemuan maupun fatwa agar dana haji dikelola bank syari'ah, terangnya. Adapun komposisi penempatan dana haji pada Juli 2012 seluruhnya sebesar Rp 45 trilyun, dengan penempatan di sukuk Rp 35 T (78%), di bank non syariah Rp 6 T (13%) dan di bank syari'ah Rp 4 T (9%). Pada April 2013 dana haji sebesar Rp 55 T, di sukuk Rp 35 T (63%), bank non syariah Rp 11 T (20%) dan di bank syari'ah Rp 9 T (17%). Anggito menjelaskan pengalihan dana itu merujuk pada UU nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji serta Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 30 tahun 2013 tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji, bahwa BPS BPIH adalah bank syari'ah dan bank umum nasional memiliki layanan syari'ah.

Ia juga menjelaskan, masa transisi pengalihan dana bank konvensional ke bank syari'ah maksimal 1 tahun. Bank non syariah dapat bertindak sebagai BPS transito dengan dana mengendap selama 5 hari. Mengenai bank transito menurut Anggito, karena bank syari'ah belum memiliki jaringan di tanah air. Bank konvensional difungsikan sebagai BPS transito, penerima sementara di masa pengendapan 5 hari, karena bank konvensional punya jaringan luas, kata Anggito. Dengan pengalihan dana haji ke bank syari'ah, menurut Anggito akan semakin menambah likuiditas bank syari'ah. Bank konvensional memiliki aset dan likuiditas cuku kuat dipindah Rp 11 trilyun gak masalah, tapi buat bank syari'ah cukup besar mendorong ekonomi syari'ah, ujarnya. (ks)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua