Nasional

Cepi: Tingkatkan Pelayanan Haji Kemenag Tambah Personil Polri/TNI

Pangkalpinang (Pinmas) - Sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan jamaah haji di Tanah Suci, Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) akan menambah tenaga personil TNI/Polri. Kalau pada 2012 lalu sebanyak 42 orang, untuk 2013 ditambah menjadi 57 orang. “Tenaga pengamanan untuk Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) pada musim haji 2013 ditambah menjadi 57 orang yang direkrut dari Polri dan TNI,” terang Sekretaris Ditjen PHU Cepi Supriatna ketika ditemui Pinmas di Pangkalpinang, Babel, Ahad (25/08).

“Penambahan tersebut lebih disebabkan kawasan Masjidil Haram pada musim haji tahun ini memerlukan perhatian serius, terkait makin sempitnya areal tawaf bagi jamaah haji,” tambah Cepi tanpa menyebut rincian penambahan dari setiap kesatuan. Cepi berada di Bangka Belitung untuk menghadiri Seleksi Tilawatil Quran (STQ) nasional XXII yang berlangsung di Bangka Tengah (22-29 Agustus 2013).

Kepada Pinmas, Cepi mengatakan, sempitnya areal tawaf berpotensi memunculkan masalah. Karena itu, sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, maka tenaga PPIH yang ada di sektor khusus Mekkah perlu diperkuat oleh tenaga pengamanan secara khusus pula. "Tenaganya kita ambil dari Polri dan TNI," katanya. Saat puncak ritual haji, lanjut Cepi, daya tampung tawaf yang dahulu 48 ribu per jam, kini cuma 22 ribu perjam. Itu akibat pembongkaran dan perluasan. Perluasan dan pembongkaran masjid yang mengelilingi Ka'bah itu akan berlangsung hingga 2016.

“Melihat kondisi objektif di lapangan, Masjidil Haram sebetulnya bukan direnovasi,” kata Cepi. Pemerintah Arab Saudi sendiri telah mengeluarkan kebijakan pemotongan pemberangkatan jamaah haji dari seluruh dunia, sebesar 20 persen dari kuota haji yang diperoleh masing-masing negara. Pada musim haji 1434H/2013M, jumlah jamaah haji Indonesia yang akan berangkat sebanyak 168.800, terdiri dari 155.200 jamaah haji reguler dan 13.600 jamaah haji khusus. Perhitungan itu dilakukan setelah pemotongan kuota sebesar 20 persen dari kebijakan Saudi Arabia akibat dampak perluasan kompleks Masjidil Haram. Jumlah yang dipotong sebanyak 42.200 dengan perhitungan berdasarkan basis kuota 211.000 orang. Jumlah potongan itu terdiri dari 38.800 haji reguler, dan 3.400 haji khusus. Pada musim haji kali ini, lanjut Cepi, Ditjen PHU menyertakan petugas haji non-kloter sebanyak 800 orang dari berbagai instansi. "Pengendalian jamaah harus menjadi perhatian serius," Cepi mengingatkan. Para petuga nantinya tidak hanya dituntut bekerja cepat atau buru sergap (buser) dalam memberi pertolongan kepada jamaah sesat jalan, menghadapi kasus kriminal, atau jamaah sakit, tetapi juga membantu jamaah lanjut usia (lansia/uzur) ketika berada di kawasan Masjidil Haram.

Cepi menambahkan, untuk tawaf jamaah lanjut usia, Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan tempat secara khusus di atas, dan jamaah bisa menggunakan kursi roda. Tempat khusus tersebut dibangung dengan konstruksi tiang penyangga, yang sebetulnya juga bisa menghambat perputaran jamaah ketika melaksanakan kewajaban tawaf. Melihat gambaran kondisi terkini sebagai dampak perluasan Masjidil Haram, kata Cepi, tentu semua pihak petugas dari instansi mana pun yang tergabung dalam PPIH harus bekerja dalam tim yang solid.

“Kepentingan melayani tamu Allah harus menjadi prioritas,” ujar Cepi. “Tapi, jamaah pun dituntut mengedepankan kesabaran karena dalam berhaji tidak ada ruang untuk berfikiran negatif,” imbuhnya Untuk mempermudah layanan, Kemenag juga menyertakan polisi wanita (Polwan), seperti tahun lalu, yang lebih banyak akan ditempatkan di Masjid Nabawi Madinah. Mereka itu dikonsentrasikan di tempat sholat wanita, yang dari pengalaman sebelumnya kerap muncul kasus penipuan dan tindak kriminal lainnya.

Pelayanan Cepi juga menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan toleransi bagi penggunaan kendaraan operasional haji dan ambulan sebagai bagian dari kelengkapan pelayanan di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI). Pelarangan mobil dan ambulan yang bertuliskan misi haji meski sudah diberlakukan, ternyata masih ada toleransi. "Ini bagi kita sesuatu yang menggembirakan," katanya. Sebab, lanjut dia, itu berarti sebanyak 150 kendaraan operasional haji dibawah koordinasi Konsul Jendral RI di Jeddah masih dibenarkan beroperasi dan melintasi ruas jalan raya Mekkah, Madinah, dan Jeddah. Seperti diketahui, Arab Saudi baru-baru ini mengeluarkan kebijakan bahwa setiap kendaraan misi haji dan ambulan dilarang digunakan.

Pelayanan akan diambil alih Arab Saudi dan seluruh kendaraan bernuansa misi dihapus. "Andai pun larangan itu diberlakukan, dan Indonesia harus menyewa kendaraan dari negara setempat, termasuk tenaga kerjanya harus berasal dari warga lokal, dari sisi anggaran kita sudah siap untuk mengatasinya," jelas Cepi. Demikian pula soal pemondokan haji. Uang muka (DP) sebesar 50 persen dari harga kontrak yang sudah terlanjur dibayarkan sebelum ada kebijakan pemotongan kuota, ternyata bisa diatasi. “Uang muka sebanyak 50 persen dari total pemondokan yang sudah dibayar, oleh pihak pemilik rumah sudah dikembalikan. Yang belum dikembalikan dananya, menurut dia, hingga kini masih dalam proses negosiasi.

"Ini terjadi kan akibat dampak dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi sendiri," tegas Cepi. Seperti diberitakan sebelumnya, Indonesia berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp817 miliar. Pasalnya, pemerintah Indonesia sudah membayar uang muka kepada pemilik 216 rumah sewa di Mekkah. Uang muka tersebut sebesar 50 persen. Karena ada kebijakan pemangkasan kuota jamaah haji sebesar 20 persen dari pihak Saudi, Indonesia berpotensi merugi sebesar itu untuk musim haji 2013. Indonesia melakukan kontrak lebih awal, jauh sebelum kebijakan pemotongan kuota haji dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.

Pertimbangannya, lantaran jamaah haji Indonesia tergolong besar dibanding negara muslim lainnya di dunia. "Itulah sebabnya kita melakukan persiapan lebih awal," ujar Cepi. Untuk menekan kerugian lebih besar dari penyelenggaraan haji itu, lanjut Cepi, pihak Kementerian Agama telah melakukan berbagai upaya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun mengirim surat agar kuota haji Indonesia tidak dikurangi.

Terakhir, Menteri Agama Suryadharma Ali bertandang ke Saudi dan mendapat penjelasan dari ad interim Menteri Haji Arab Saudi, Abdul Aziz Khoja, dan Wakil Menteri Haji, Hatim Qadhi. Dari hasil kunjungan kerja itu diperoleh kejelasan bahwa jamaah lansia dan yang menggunakan kursi roda dapat diberangkatkan. “Jamaah haji ini, termasuk yang menggunakan kursi roda, adalah jamaah yang sudah masuk dalam kuota yang akan diberangkatkan pada 2013," tambah Cepi. (ess)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua