Nasional

Cegah Dini Konflik, Ditjen Bimas Islam Sosialisasi SKB 3 Menteri di NTB

Jakarta (Pinmas) --- Untuk mencegah terjadinya konflik internal Umat Islam di Provinsi Nusa Tenggara Barat, khususnya tentang keberadaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Ditjen Bimas Islam bekerja sama dengan Kanwil Kemenag NTB, menyelenggarakan Silaturahmi dan Penguatan Kerukunan Internal Umat di NTB, di Mataram 26 - 27 Juni 2014.

Silaturahmi ini digunakan sebagai ajang Sosialisasi SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri, khususnya tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, anggota dan atau anggota Pengurus JAI dan warga masyarakat.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Provinsi NTB, Usman menerangkan, bahwa anggota JAI di NTB ada di dua titik, yaitu: pertama, di Transito Mataram yang berasal dari Lombok Barat, dan kedua di Lombok Tengah, yang berasal dari Lombok Timur.

"Pemerintah wajib melindungi JAI dari obyek kekerasan masyarakat,” terang Usman.

Usman mengaku sering dihadapkan pada dilema karena dianggap membela JAI. Padahal, lanjut Usman, sebenarnya Pemerintah hanya melindungi warganya dari tindak kekerasan. Adapun yang terkait dengan keyakinan, menjadi tugas Pemerintah untuk terus melakukan pembinaan.

Usman sangat berterima kasih atas terselenggaranya Silaturahmi ini. "Semoga silaturahmi ini memberi dampak yang baik pada kita semua, apalagi, sebentar lagi, kita akan menunaikan ibadah puasa" harap Usman.

Silaturahmi ini, dihadiri 240 peserta dari berbagai kalangan, baik ormas Islam, Kepolisian, Kejaksaan, Kesbanglinmas, Kesra maupun KUA, MUI, FKUB dan lain sebagainya.

Ketua Panitia Sosialisasi, Thabib al-Asyhar mengatakan, untuk efektivitas, peserta dibagi menjadi dua angkatan. "Angkatan pertama, 120 peserta, perwakilan dari berbagai lembaga dari Kabupaten Lombok Timur, Lombok Utara, dan Sumbawa Barat. Sedang besok, (27/6), dengan jumlah

yang sama, diikuti perwakilan dari Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Barat" terang Kasubag Data dan Sistem Informasi Ditjen Bimas Islam ini.

Dalam silaturahmi ini, penyelenggara menghadirkan guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, M Ridwan Lubis sebagai narasumber yang selanjutnya, akan ada pendalaman materi oleh para pengajar dan peneliti IAIN Mataram.

Dalam paparannya, Lubis menerangkan, SKB 3 Menteri adalah sebuah kesimpulan yang ditetapkan oleh Pemerintah, agar JAI satu sisi aman, di sisi lain, masyarakat Islam lain tidak merasa terganggu. "Pemerintah harus membuat suatu regulasi, agar masyarakat dapat menjalankan kehidupannya dengan baik dan teratur. Untuk itu, Pemerintah juga harus memberi fasilitas kepada masyarakatnya. Nah, disamping dua hal di atas, Pemerintah juga harus melakukan proteksi, untuk melindungi masyarakatnya." Tegas Lubis.

"Memilih agama adalah hak asasi masing-masing individu. Namun jika hak individu itu disampaikan kepada orang lain, harus dipastikan, hal tersebut tidak mengganggu. Sisi lain, masyarakat yang merasa terganggu, tidak boleh melakukan penghakiman massa. Karena hal ini hanya akan memperkeruh situasi dan gejolak," tambah Lubis.

Lubis mengusulkan, agar Pemerintah, khususnya NTB, untuk mendirikan Pusat Pendidikan Kerukunan. "Yang dididik adalah para pemuda. Mereka dididik agamanya masing-masing dengan baik dan benar, di samping juga, diajarkan untuk menghargai perbedaan. Tiga bulan, saya rasa cukup untuk mendidik kaum muda kita," ungkap Lubis.

Untuk tingkat nasional, tambah Lubis, kami mengusulkan, agar Presiden membentuk Badan Pertimbangan dan Pengembangan Kerukunan Nasional, yang langsung berada di bawah Presiden. (G-penk/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua