Nasional

Cecep Nurwendaya: Tidak Ada Referensi Hilal Bisa Teramati

Jakarta (Pinmas) - Dari berbagai kriteria yang ada, apakah kriteria pelaporan hilal yang secara resmi dipakai atau dari kriteria empirik astronomi, dengan posisi tinggi hilal di Pelabuhan Ratu 0,65 derajat, jarak busur Bulan Matahari 4,55 derajat, umur hilal 3 jam 35 menit dan 52 detik serta dengan iluminasi hilal 0,18%, tidak ada referensi apapun bahwa hilal ramadlan 1434 H tanggal 8 Juli 2013 dapat teramati dari seluruh wilayah Indonesia. Penjelasan ini disampaikan oleh Anggota Badan Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, ketika memaparkan Data Posisi Hilal Menjelang Awal Bulan Ramadlan 1434 H, sebelum dilaksanakannya sidang itsbat awal Ramadlan 1434 H di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jl. MH. Thamrin, Jakarta, Senin (08/07).

"Rukyatul hilal adalah suatu kegiatan yang sifatnya observasi ilmiah, observasi astronomis yang harus ada referensinya," terang Cecep. Tidak ada referensi empiris visibilitas hilal jika hilal pada pemantauan sore ini teramati, karena hilal sangat rendah, tambah Cecep. Menurut Cecep, dalam catatan astronomi modern, jarak hilal terdekat yang pernah terlihat adalah sekitar 8 derajat dengan umur hilal 13 jam 28 menit. Hilal ini diamanati oleh Robert Victor di Amerika Serikat tanggal 5 Mei 1989 dengan menggunakan alat bantu binokulair (keker).

Sebagai bahan perbandingan, Cecep juga memaparkan beberapa referensi empirik astronmis sebagai berikut: Pertama, Limit Danjon: Hilal akan tampak jika jarak sudut bulan matahari lebih besar dari 7 derajat. Kedua, konferensi Penyatuan Awal bulan Hijriyah International di Istambul tahun 1978: Awal bulan dimulai jika jarak busur antara bulan dan matahari lebih besar dari 8 derajat dan tinggi bulan dari ufuk pada saat matahari tenggelam lebih besar dari 5 derajat. Ketiga, rekor pengamanatn bulan sabit dalam catatan astronomi modern: Hilal Ramadlan 1427H, umur 13 jam 15 menit dipotret dengan teleskop dan kamera CCD di Jerman.

Sementara itu, terkait dengan potensi terjadinya perbedaan, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa (LAPAN), T. DJamaluddin menjelaskan bahwa kita harus mewadahi pengamal rukyah dan hisab secara setara, dan astronomi bisa menjembataninya dgn menggunakan kriteria data astronomi. Kriteria yang bisa diterima semestinya adalah kriteria yang bisa mewadahi pengamal hisab dan rukyat secara setara, yaitu kriteria visibilitas hilal atau imkanur-rukyat,” terang Djamal. (mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua