Nasional

Catatan 100 Hari Kinerja Menag LHS: Rumuskan Nilai, Benahi Sistem

Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama telah merumuskan lima nilai budaya kerja, yaitu: integritas, profesionalitas, inovatif, tanggung jawab dan keteladanan. Kelima nilai yang menjadi salah satu program Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di tahun 2015 ini bahkan sudah dilaunching pada 6 November 2014 lalu.

Menag LHS menilai kesadaran akan lima nilai ini sudah mulai terbangun pada diri aparatur Kementerian Agama. Hal ini penting, lanjutnya, sebagai pondasi awal untuk membenahi sistem yang ada di Kementerian Agama.

“Yang penting ada kesadaran terlebih dahulu, nilai-nilai seperti apa yang dibangun yang kita kenal dengan lima nilai budaya kerja itu. Yang jelas sekarang nilai sudah terumuskan. Sekarang kita membangun sistem atau regulasi. Ini yang sedang,” demikian penegasan Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam kesempatan wawancara dengan tim Pinmas, awal pekan lalu.

Untuk lebih menginternalisasi lima nilai budaya kerja ini, Kementerian Agama akan melakukan pelatihan-pelatihan, baik di pusat maupun daerah. pelatihan ini sudah dilakukan untuk Pejabat Eselon I dan II, kata Menag, dan diharapkan pada bulan-bulan ke depan bisa segera dilakukan untuk Eselon III dan seterusnya. “Jadi harapannya semuanya akan bisa mengikuti pelatihan dalam rangka proses internalisasi nilai-nilai itu,” tegasnya.

Dikatakan Menag, proses pelatihan ini penting agar pengetahuan tentang lima nilai budaya kerja ini bisa terinternalisasi dan mengejawantah dalam sikap, prilaku, tindakan, bahkan sejak dalam pemikiran. “Itu yang butuh proses pelatihan,” ujarnya.

Benahi Sistem

Selain nilai, Menag LHS menegaskan tentang pentingnya pembenahan sistem. Menurutnya, nilai budaya kerja Kementerian Agama harus ditopang oleh sistem agar bisa aplikatif. Sistem itu misalnya berupa regulasi, peraturan-peraturan yang memberikan reward and punishment terhadap penegakan nilai ini. “Jadi bagi karyawan yang menjunjung tinggi nilai-nilai ini, harus mendapat reward atau penghargaan. Sebaliknya juga harus mendapatkan sanksi bagi yang melanggar,” terangnya.

Putera mantang Menag KH. Saifuddin Zuhri (alm) ini menegaskan bahwa regulasi harus dibangun dalam rangka membentuk sistem agar nilai-nilai ini bisa teraplikasikan. Terkait ini, Menag menyambut baik komitmen Kementerian Agama untuk segera mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK WBBM) yang secara sistem akan mendorong pada tranparansi, efisiensi, dan gerakan anti korupsi.

Dijelaskan Menag bahwa saat ini kementerian yang dipimpinnya sedang membangun pilot project ZI WBK-WBBM. Menag mencontohkan Kanwil Kemenag Jawa Barat yang sudah menetapkan 2 Kankemenag Kabupaten/Kota, 26 KUA, dan 26 Madrasah sebagai pilot project pembangunan ZI WBK-WBBM di 2015. Demikian halnya dengan provinsi-provinsi lainnya sehingga Menag berharap proses pembangunan ZI WBK WBBM ini bisa dilakukan di semua satker Kementerian Agama.

Kementerian Agama saat ini juga sedang mengintegrasikan sistem informasi guna meningkatkan transparansi dan memudahkan akses masyarakat terhadap informasi. Dalam kesempatan jumpa pers tentang program prioritasnya, Oktober lalu, Menag bahkan menegaskan bahwa enam bulan ke depan Kementerian Agama harus sudah membangun sistem informasi yang baik yang akan membantu pelayanan kepada masyarakat, sehingga transparansi dan akuntabilitas yang dibangun jajaran Kementerian Agama bisa dilaksanakan. Dengan cara demikian, publik akan menaruh kepercayaan lebih besar lagi kepada kementerian ini.

Selain itu, Menag juga meminta aparaturnya untuk segera menyempurnakan data base lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia, agar bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik. “Ke depan, jangan ada lagi lembaga pendidikan yang memperihatinkan tapi tidak mendapat penanganan sebagaimana mestinya. Setiap desa, kecamatan, sampai provinsi, harus memiliki data base yang akurat sehingga koordinasi dan pengorganisasian terkait pelayanan negara bisa dilakukan dengan lebih baik,” paparnya saat itu.

Apa lagi program-program yang sudah dan akan dilakukan Menag LHS pasca 100 hari kerjanya, simak hasil wawancara Rosidin, Moh. Khoeron, Dodo Murtado, Sidik Sisdiyanto, Muhtadin AR, Sholla Taufiq, Chairul Wahyudi, dan Ramadanyl dalam serial catatan 100 hari kerja LHS di www.kemenag.go.id. (pinmas/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua