Nasional

Canangkan ZI di Sulsel, Menag Minta Aparatur Kemenag untuk Mawas Diri

Makassar (Pinmas) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan kepada seluruh aparatur Kementerian Agama untuk dan harus terus mawas diri dan introspeksi berbagai isu dan citra negatif yang menimpa Kementerian Agama yang kita cintai ini, mulai dari persoalan layanan haji, layanan nikah, masalah kerukunan, sampai juga sejumlah masalah korupsi yang menimpa beberapa pegawai Kementerian Agama. Seringkali merasa galau, karena meskipun kita telah bekerja maksimal, akan tetapi masih selalu kita dengar kritikan, masukan, bahkan seringkali “hujatan” publik baik melalui media massa, dan media sosial lainnya.

“Saya berharap segala kritikan publik tersebut jangan dipahami dari sisi negatif saja. Saya kira kita juga perlu melakukan introspeksi, muhasabah, review, sekaligus review terhadap apa yang telah dan akan kita lakukan. Ini penting dari pada kita sibuk “membela diri” bahwa kita tidak seperti yang mereka persepsikan,” ujar Menag ketika mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sekaligus memberikan arahan kepada peserta Raker Kantor Kememag Wilayah Sulsel di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (8/3).

Hadir dalam acara tersebut Direktur Diktis Amsal Bahtiar, Direktur Penais Euis Sri Mulyani, Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh pimpinan, Kakankemenag Kab/Kota, Kepala KUA, dan Kepala Madrasah Negeri di lingkungan Kemenag Sulsel.

Menurut Menag, kritik tersebut adalah ujian dan tantangan terbesar Kementerian Agama saat ini. Menag menegaskan, bahwa saatnya kita bersatu padu membulatkan tekad dan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja Kementerian Agama dengan mengedepankan pada profesionalitas dan integritas yang dibangun dan dilandasi oleh nilai-nilai good governance.

“Saya meyakini bahwa profesionalisme tanpa integritas akan membawa bencana dan malapetaka. Sebaliknya, integritas tanpa profesionalisme tidak akan dapat menghasilkan produktivitas kerja dan kepuasan masyarakat,” kata Menag.

Pencananghakan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, menurut Menag menjadi sangat strategis dalam konteks pembumian “5 nilai budaya kerja” yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.

“Saya yakin “5 nilai budaya kerja” tersebut merupakan prasyarat utama (Essential conditions) untuk Kementerian Agama yang bersih dan berwibawa secara khusus dan untuk Indonesia yang bermartabat dan lebih baik,” ujar Menag.

Dikatakan Menag, beberapa waktu lalu, Kementerian Agama telah mencanangkan secara nasional “Zona Integritas” menuju “Wilayah bebas Korupsi” dan “Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani”. Ini adalah wujud komitmen nyata kementerian agama dalam rangka mewujudkan kementerian agama yang bebas korupsi dan menjunjung tinggi 5 nilai budaya kerja.

Sejalan dengan itu, jelas Menag, Kementerian Agama juga telah menggandeng kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti PPATK dan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mewujudkan Kementerian Agama yang bersih dan berwibawa yang dapat menjadi model dan inspirasi bagi kementerian/lembaga lainnya.

“Saya yakin masih banyak aparat, pegawai, dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi. Kepada mereka, Saya menaruh harapan besar atas masa depan Kementerian Agama yang bermartabat,” ujar Menag.

“Mereka adalah aset termahal yang dimiliki Kemenag. Saya berharap aparat Kemenag yang profesional dan berintegritas tinggi dapat memainkan peran penting di segala lini institusi Kementerian Agama baik di pusat, wilayah, bahkan sampai pelosok tanah air,” imbuh Menag. (dm/dm).

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua