Nasional

BPJPH - Wantannas Bahas Pemanfaatan AI untuk Registrasi Sertifikasi Halal

Kepala BPJPH M. Aqil Irham sedang memaparkan pemanfaatan AI dalam registrasi sertifikasi halal saat FGD bersama Wantannas, Rabu (1/11/2023)

Kepala BPJPH M. Aqil Irham sedang memaparkan pemanfaatan AI dalam registrasi sertifikasi halal saat FGD bersama Wantannas, Rabu (1/11/2023)

Jakarta (Kemenag) --- Perkembangan teknolongi Artificial Intelligence (AI) telah merambah banyak bidang. Salah satunya, AI saat ini juga dimanfaatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam layanan registrasi sertifikasi halal.

Kepala BPJPH M.Aqil Irham mengungkapkan, hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan sertifikasi halal. Hal ini disampaikan Aqil saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan jajaran Staf Ahli Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas), di Kantor Wantannas, Jakarta.

"Pemanfaatan digitalisasi dan penerapan AI pada proses sertifikasi halal sampai hari ini sangat membantu kami untuk mempercepat tumbuhnya ekosistem halal di Indonesia," ungkap Aqil Irham, Rabu (1/11/2023).

"Sampai hari ini saja sudah hampir tiga juta produk bersertifikat halal," imbuhnya di hadapan Staff Ahli Bidang Sosial Budaya Setjen Wantannas Mayjen TNI Tri Yuniarto yang memimpin jalannya FGD tersebut.



Turut hadir, Staff Ahli Bidang Hukum Wantannas Irjen Pol I Nyoman Labha Suradnya, Staff Ahli Bidang Iptek Wantannas Hendri Firman Windarto, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Yulianus serta Asosiasi UMKM Indonesia.

Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Wantannas Mayjen TNI Tri Yuniarto sebelumnya menyebut adanya harapan untuk mengoptimalisasi program sertifikasi halal melalui AI.

"Selain terkait dengan keamanan nasional, juga dapat memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Wantannas yang diketuai Bapak Presiden, bahwa hal ini dapat mendukung untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia," kata Mayjen TNI Tri Yuniarto.

Sepakat dengan hal tersebut, Kepala BPJPH Aqil Irham menyebut saat ini banyak kemudahan melalui pemanfaatan AI dalam Sistem Informasi Halal (SIHALAL). "Berkat AI, karena proses sertifikasi dapat di telusur," ungkap Aqil.

Selain itu, beberapa kemudahan juga diberikan oleh BPJPH untuk mendorong pelaku usaha mengajukan sertifikasi halal. Sebut saja, saat ini sudah ada layanan call center sehingga pelaku usaha diberikan kemudahan akses informasi, dan program keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK melalui Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI),

"Hal ini membawa Indonesia naik peringkat ke-2 Halal Food dunia pada tahun 2023 yang dirilis oleh State of The Global Islamic Economy," ujar Aqil.

Selain digitalisasi layanan, tanggung jawab mengenai kewajiban sertifikasi halal saat ini sudah dilakukan juga oleh Kementerian di tingkat pusat hingga daerah.

Hal ini diungkapkan oleh Yulianus, bahwa para pendamping di KemenkopUKM yaitu Garda Transfumi juga membantu proses sertifikasi halal di lapangan yang saat ini berjumlah 1.152 dan telah dilatih menjadi Pendamping Proses Produk halal (PPH). Upaya ini akan terus dilakukan untuk memperluas akses sertifikasi halal sampai daerah tertinggal, terdepan dan terluar. (Farhan)


Editor: Indah
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua