Nasional

Biaya Itsbat 142,5 Juta, Bukan 9 Miliar

Jakarta (Pinmas) - Kementerian Agama telah menyelenggarakan Sidang Itsbat (penetapan) awal Ramadlan 1434 H pada Senin (08/07) di Gedung Kementerian Agama, Jakarta. Untuk menggelar sidang itsbat, Kemenag menganggarkan biaya sebesar Rp142.478.000,-. Demikian penjelasan Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat, Zubaidi, Rabu (10/07) terkait dengan adanya pemberitaan bahwa penyelenggaraan sidang itsbat menghabiskan biaya mencapai 9 miliar.

Dijelaskan juga bahwa anggaran sidang itsbat sebesar 142,5 juta tersebut digunakan untuk biaya konsumsi dan transportasi para undangan, narasumber, dan panitia. Sidang itu sendiri dihadiri oleh 185 orang yang antara lain terdiri dari pimpinan/perwakilan: (a) Majelis Ulama Indonesia; (b) Komisi VIII DPR RI; (c) Kedutaan Besar Negara Sahabat; (d) Kementerian Agama; (e) Kementerian Kordinator Kesejahteraan Rakyat; (f) Kementerian Komunikasi dan Informatika; (g) Badan Hisab Rukyat; (h) Organisasi Kemasyarakatan Islam; (i) Boscha; (j) LAPAN; (k) Planetarium; (l) Badan Geospasial; dan (m) Pondok Pesantren.

Menurut Zubaidi, kegiatan yang diliput secara luas oleh wartawan baik media cetak, elektronik, maupun online itu merupakan bagian dari proses penetapan awal Ramadlan. “Hasilnya sangat ditunggu-tunggu dan masyarakat membutuhkan kepastian tentang awal Ramadlan yang ditetapkan oleh Pemerintah, sebagai ulil amri, terang Zubaidi. (mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua