Nasional

Bantah Klaim HTI, Kakanwil Kalbar: Organisasi Anti Pancasila Wajib Ditolak

Pontianak (Kemenag) --- Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Barat Syahrul Yadi membantah klaim Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bahwa pihaknya mengapresiasi metode HTI dalam memperjuangkan tegaknya syariah dan khilafah di Indonesia. Klaim ini termuat di laman HTI yang viral di media sosial dengan tajuk ‘Kanwil Kemenag Kalbar Apresiasi Hizbut Tahrir’.

"Saya nyatakan dengan tegas bahwa berita itu tidak benar, keliru. Yang benar adalah mereka datang untuk audiensi dan memohon berkali-kali. Karena saya sebagai kepala kantor ya saya coba terima audiensi mereka," ujar Syahrul Yadi melalui rekaman video yang diterima humas, Minggu (30/04).

Kakanwil menduga, sikapnya yang mau menerima pemohonan audiensi mereka kemudian disimpulkan sebagai mengapresiasi. Padahal, saat audiensi dirinya mengatakan bahwa organisasi yang boleh hidup di Indonesia harus menerima 4 pilar yang sudah final, yaitu: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Semua organisasi yang tidak bisa menerima keempat pilar tersebut, jangan sampai berkembang di Kalbar karena bertentangan dengan azas Negara kita RI. "Semua organisasi kalau tidak menerima Pancasila sebagai azas, wajib ditolak. Karena memang Pancasila (sebagai dasar Negara) sudah final," tegasnya.

"Kita hidup di Indonesia harus mematuhi semua regulasi yang ditetapkan di Indonesia," tambahnya.

Saat diminta imbauannya kepada masyarakat yang sudah membaca berita yang viral di media sosial, Syahrul Yadi kembali menegaskan bahwa berita itu tidak benar.

Audiensi HTI dengan Kakanwil Kemenag Kalbar terjadi pada 12 Januari 2016. Pertemuan itu dilaksanakan di Kantor Kanwil Kemenag Kalbar, Jalan Sutan Syahrir No. 12, Pontianak. (humas/mkd/mkd)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua