Nasional

Balitbang Diklat Berkomitmen Sediakan Data Guna Perumusan Kebijakan Kemenag

Kepala Badan Litbang Abdurahman Mas'ud (foto: Sugito)

Kepala Badan Litbang Abdurahman Mas'ud (foto: Sugito)

Jakarta (Kemenag) --- Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Balitbang Diklat) berkomitmen untuk menyediakan data guna perumusan kebijakan Kementerian Agama. Ini dilakukan dengan pengembangan penelitian kehidupan keagaamaan dan kediklatan di lingkungan Kementerian Agama.

Kepala Balitbang Diklat Abdurrahman Mas'ud menyampaikan, lembaga yang dipimpinnya selama ini memang mempunyai tugas utama menyiapkan bahan kajian dan hasil penelitian yang digunakan untuk perumusan kebijakan. "Melalui penelitian dan pengembangan kediklatan di bidang kehidupan keagamaan, diharapkan mendorong kebijakan yang lebih baik didasarkan atas bukti-bukti yang memadai (evidence based policy making)," ujar Kepala Balitbang Diklat Abdurrahman Mas'ud, di Jakarta, Selasa (24/09).

"Untuk memastikan hasil penelitian kami berkualitas, maka sejak 2017, kami siapkan beberapa Surat Keterangan (SK) untuk mengatur alur dan hasil keluaran penelitian," jelas Abdurahman.

Keseriusan Kementerian Agama untuk membuat kebijakan yang berlandaskan hasil penelitian, menurut Abdurrahman Mas’ud diwujudkan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) mengenai kelitbangan, yang ditandatangani pada 12 September 2019. ."Ini kabar yg sangat baik. Setelah satu dekade, baru kali ini ada PMA tentang kelitbangan ini," jelas Abdurrahman.

Abdurahman Mas’ud dalam laporannya pada Ekspos Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, menyampaikan bahwa saat ini, Balitbang Diklat yang membawahi tiga pusat penelitian, yakni Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, dan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi, telah melakukan serangkaian kajian terkait kehidupan keberagamaan.

Pada ekspose yang berlangsung di lobi Kantor Kemenag ini, pengunjung dapat melihat produk-produk hasil kelitbangan dan diklat. Mulai dari jurnal, buku, ensiklopedi, hingga Terjemahan Quran Bahasa Daerah.

Sementara, Menag Lukman Hakim Saifuddin menyatakan dukungannya terhadap riset keagamaan dan diklat yang dilakukan. Menurutnya riset ini penting bagi kehidupan beragama di Indonesia. "Agar kehidupan keagamaan bangsa Indonesia itu tidak hanya dapat kita jaga dan pelihara sebaik-baiknya, tapi juga bisa kita kembangkan sesuai dengan konteks yang dihadapi mansyarakat Indonesia dan masyarakat dunia itu sendiri," ujar Menag

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua