Nasional

Balitbang dan Diklat Kemenag Kembali Gelar Survei Kerukunan

Jakarta (Kemenag) --- Balitbang dan Diklat Kementerian Agama tahun ini akan kembali melakukan survei Indeks Kerukunan Beragama (KUB). Ini merupakan kali keempat Kemenag lakukan survei tahunan yang bertujuan untuk melihat dan mengukur pontensi kerukunan di tingkat masyarakat Indonesia.

“Survei indeks KUB ini sangat dibutuhkan terutama dalam upaya mendeteksi potensi sekaligus mencegah konflik sosial masyarakat yang masih dianggap rentan terjadi,” kata Kapus Kehidupan Keagamaan Muharram Marzuki saat membuka rapat persiapan survei KUB 2018, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Muharram bahwa penelitian ini penting, apalagi dalam konteks masyarakat yang multikultural seperti Indonesia. Muharram berharap, hasil Indeks KUB 2018 tahun ini bisa lebih baik lagi karena sudah melibatkan instansi terkait, antara lain Kemenpolhukam dan BIN.

“Semoga penelitian KUB 2018 ini sesuai harapan kita semua, dan bisa menjadi masukan bagi pemerintah untuk membuat kebijakan kehidupan keagamaan yang lebih baik lagi,” kata Muharram.

Dijelaskan Muharram, survei Indeks KUB 2018 ini akan dilakukan di 34 Provinsi dengan 400 responden setiap provinsi.

Sebelumnya, Cecep Herawan yang mewakili Kemenko PMK menyampaikan bahwa hasil Survey Indeks KUB tahun 2018 ini sangat ditunggu oleh Kemenkopolhukam, BIN dan instansi terkait lainnya, terutama menjelang Pilpres Tahun 2019.

“Semoga hasil survei KUB 2018 ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain sebagai ajang politik,” tambah Cecep.

Karena, bagi Cecep kesuksesan Pilpres merupakan program prioritas Pemerintah Pusat.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua